Restorasidaily.com | KARO
Meskipun sibuk menangani bencana erupsi Gunung Sinabung, tak membuat Pemerintah Kabupaten Karo patah semangat untuk berprestasi menjalankan program pemerintahan. Prestasi yang diraih kali ini adalah terpilihnya Pemkab Karo sebagai Kawasan Pengembangan Sapi oleh Kementerian Pertanian RI, Kamis (14/12) di Gedung F Audotorium Kementrian Pertanian, Jl. Harsono RM no.3 Jakarta.
Bupati Karo Terkelin Brahmana,SH sangat berterima kasih dan bersyukur atas diberikannya kepercayaan oleh Pemerintah Pusat.
“Tentunya Pemkab Karo mengucap syukur atas terpilihnya daerah kita sebagai kawasan pengembangan sapi. Karena di Propinsi Sumatera Utara hanya 2 Kabupaten yang dipilih, Kabupaten Karo dan Kabupaten Tapanuli Utara,” ujarnya usai penandatangan Mou Memory of Understanding (MoU) terkait pengembangan 1 juta ekor sapi untuk pencapaian pemenuhan pangan ternak.
Yang mana terobosan penyediaan Bibit Sapi melalui Kredit Usaha Pembibitan Sapi (KUPS) adalah persoalan mendasar yang dihadapi oleh peternak dalam mengembangkan usaha pembibitan sapi adalah keterbatasan akses permodalan. Terbatasnya kepemilikan agunan dan kehati-hatian perbankan dalam penyaluran skim kredit ke sub sektor peternakan. Sehingga usaha pembibitan dianggap kurang menguntungkan sebab memerlukan modal besar dan perputarannya lama dan beresiko.
Untuk itu, terkait dengan hal tersebut, Bupati mengatakan bahwa pemerintah berupaya mendorong pengembangan usaha pembibitan ternak sapi dengan menciptakan tatanan iklim usaha dengan mendorong pelaku usaha untuk bergerak di bidang pembibitan dengan menyediakan bantuan pembiayaan untuk usaha pembibitan melalui penyediaan skim kredit dengan suku bunga bersubsidi yaitu Kredit Usaha Pembibitan Sapi (KUPS).
“Berdasarkan ini, sehingga Pemda Karo melakukan penandatangan MoU dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Contohnya, jika kita bertamu ke rumah orang dan penghuni rumahnya berkelahi. Tentunya tamu segan datang ke rumah itu. Begitu juga dengan para investor, mereka adalah tamu yang akan berinvestasi. Makanya harus kita terima dengan baik, karena dengan adanya investor tentu akan membangun perekonomian masyarakat ke depannya,” ungkap Bupati.
Menanggapi tentang KUPS, Kadis Pertanian Sarjana Purba STP,MM menjelaskan kredit investasi dan/atau modal kerja yang diberikan oleh Bank BRI sebagai pelaksana kepada peternak secara langsung melalui kelompok/gabungan kelompok peternak, koperasi atau perusahaan peternakan untuk mendanai pengembangan usaha pembibitan sapi potong maupun sapi perah.
“Pola penyalurannya executing, sumber dana 100% dari perbankan dan resiko ditanggung oleh perbankan dan untuk teknisnya akan dituangkan dalam perjanjian kesepakatan bersama dengan BRI ,” ucap Sarjana Purba.
Sementara Kabid Peternakan Pemkab Karo Drh. Herniwaty lidia P,MIL menambahkan, terkait wilayah yang telah didata untuk pengembangan sapi harus sesuai dengan kondisi lokasi lahan dan jumlah rumputnya mencukupi sebagai makanan sapi. Di Kabupaten Karo sendiri, untuk sementara ada dua Kecamatan yang memenuhi kriteria atau kemampuan yaitu Kecamatan Tiga Panah dan Munte.
“Sesuai dengan arahan Menteri tadi, bagi masing-masing kepala daerah yang langsung hadir, berhak mengajukan sapi dengan jumlah tanpa batas yang berpedoman kepada kemampuan daerahnya. Sesuai data yang masuk ke Mentan sebelumnya, dari jumlah sapi yang disiapkan pemerintah seluruh Indonesia sebanyak 15.000 ribu sapi”, sebutnya.
Dengan terpilihnya Kabupaten Karo sebagai kawasan pengembangan sapi, Wakil Ketua DPRD Karo Efendi Sinukaban mengapresiasi prestasi yang diraih Pemkab Karo.
“Tentunya program pemerintah ini akan meningkatkan taraf perekonomian masyarakat. Lahan yang tadinya tidak produktif dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan pendapatan daerah,” katanya.
Kegiatan tersebut dibuka Menteri Pertanian, Amran Sulaiman yang bertemakan “Sinergi Pemerintah Daerah dan Perbankan dengan melibatkan investor dalam akselarasi pengembangan peternakan sapi”. (Anita)
