Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR
Jabatan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar dari sebelumnya dijabat oleh Pasti Tarigan,SH,MH beralih kepada Rosihan Juhria Rangkuti,SH,MH yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Stabat. Pergantian itupun ditindaklanjuti denganacara pisah sambut di Pendopo Rumah Dinas Walikota Pematangsiantar, Jalan MH Sitorus, Kamis Malam, (14/12/2017)
Saat menyampaikan salam perpisahan, Walikota Pematangsiantar Hefriansyah,SE,MM mengucapkan terimakasih kepada Pasti Tarigan,SH,MH atas dedikasi serta pengabdian dalam melaksanakan tugas peradilan serta jalinan koordinasi yang baik dengan Pemerintah Kota Pematangsiantar selama memimpin PN Pematangsiantar.
“Doa dan harapan tentunya mengiringi bapak pasti tarigan beserta ibu, semoga dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab di tempat tugas yang baru sebagai wakil ketua pengadilan negeri kelas 1A di daerah Ambon agar tetap dalam keadaan sehat wal’afiat dan mendapat lindungan dari Tuhan Yang Maha Esa. Dan semoga menjadi hakim yang menegakkan kebajikan dan keadilan tertinggi diatas formalitas hukum”, ucap Hefriansyah.
Walikota Hefriansyah juga mengatakan bahwa penegakan supremasi hukum di negeri ini tengah menjadi sorotan publik, ini menjadi sebuah tantangan untuk mengembalikan hukum kepada ranahnya.
“Ucapan selamat datang kepada ketua pengadilan negeri yang baru, ibu Rosihan Juhria Rangkuti,SH,MH dan bapak beserta keluarga. Apalagi setelah mendengar ungkapan ibu yang sudah pernah bertugas di pematangsiantar sebagai calon hakim, bermakna ibu sudah mengenal kota ini. Untuk itu kami berharap semoga kedepannya dapat mengemban tugas serta amanah dengan sebaik-baiknya, senantiasa bersinergi dan berkoordinasi melalui Forkopimda”, sebut Hefriansyah mengakhiri.
Sementara, dalam ucapan kesan dan pesan yang disampaikan, Pasti Tarigan merasa senang dan bahagia bertugas di Kota Pematangsiantar, dengan tingkat toleransi yang tinggi. Sebagai manusia yang tidak luput dari khilaf dan dosa, dirinya mewakili istri dan anggota keluarga memohon maaf kepada masyarakat Kota Pematangsiantar terkhusus masyarakat yang mencari keadilan, jikalau kinerjanya dirasa kurang memuaskan selama melaksanakan tugas pelayanan.
“Waktu yang begitu singkat bertugas di kota ini adalah suatu hal yang sangat menyenangkan dan memberi kesan yang mendalam bagi saya dan keluarga selama bertugas, walaupun kami nantinya bertugas di tempat yang baru, kami akan tetap ingat kota yang paling toleran ini”, ungkapnya.
Selanjutnya, Ketua Pengadilan Negeri yang baru, Rosihan Juhria Rangkuti,SH,MH menyampaikan ucapan terima kasih kepada Walikota beserta ibu, para OPD, Tokoh Masyarakat dan Tokoh adat yang telah sudi menyambut kedatangannya. Sosok Hakim lulusan S2 Ilmu Hukum Unimed 1990 ini berjanji akan melanjutkan hubungan baik yang selama ini sudah terjalin.
Pada acara pisah sambut yang difasilitasi Pemko Pematangsiantar tersebut, tampak dihadiri juga oleh unsur Forkompinda, para pimpinan OPD di jajaran Pemerintah Kota, Ketua TP PKK dan tokoh masyarakat serta tokoh adat Partuha Maujana Simalungun.
Penulis ; Ridho dan Nandho
Editor ; Hendro Susilo
Discussion about this post