Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR
Ada-ada saja ulah Indra Maulana Tanjung (23), warga Jalan Suprapto, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar. Dia nekat menjual sepedamotor hasil curian di halaman Black Market Akun Facebook. Ulahnya itu diketahui si pemilik sepedamotor, lalu menangkap dan menyerahkan dirinya ke aparat kepolisian, Polsek Siantar Selatan.
Sepedamotor hasil curian jenis Yamaha Mio warna Biru BK 5580 TAI milik korban Alboin Jannes Silaen akhir
Awalnya korban melihat halaman black market akun facebook bahwa pelaku Indra memposting penjualan sepedamotor jenis yamaha mio warna biru tanpa plat. Menaruh curiga sepedamotor itu miliknya yang hilang dicuri, maka pada hari Sabtu (16/12/2017) sore sekira pukul 15.30 WIB, korban dan keluarganya berhasil menangkap Indra saat mengendarai sepedamotor Yamaha MIO warna Merah BK 2925 AAU.
Setelah memeriksa nomor rangka dan mesin, ternyata sepedamotor yamaha mio warna biru tanpa plat itu benar miliknya berplat nopol BK 5580 TAI. Lalu tim reskrim Polsek Siantar Barat datang mengamankan Indra. Diinterogasi pelaku Indra mengaku membeli sepedamotor jenis yamaha mio warna biru BK 5580 TAI dari pelaku berinisial AT dan Y.
Adanya pengakuan itu, penyidik Polsek Siantar Barat menyerahkan pelaku Indra dan barang bukti sepedamotor yamaha mio warna biru dan warna merah itu ke Polsek Siantar Selatan.
“Pelaku Indra dan barang bukti kedua sepedamotor itu sudah kami serahkan ke Polsek Siantar Selatan”, ujar Kapolsek Siantar Barat Iptu Jasama Sidabutar dikonfirmasi singkat.
Sementara, Kapolsek Siantar Selatan Iptu Rudi Panjaitan SH dikonfirmasi membenarkan telah menerima pelaku Indra dan barang bukti kedua sepedamotor itu dari pihak Polsek Siantar Barat.
Rudi menegaskan barang bukti sepedamotor yamaha mio warna biru milik korban itu telah dilaporkan ke Polsek Siantar Selatan, karena hilang dicuri dua pelaku yakni berinisial AT dan Y pada hari
Jumat (15/12 2017) sekira pkl 22.00 WIB, di parkiran samping Gereja HKBP Pematangsiantar, di Jalan Gereja No.35, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar selatan.
“Hingga saat ini kami masih memburon kedua pelaku utama curanmor itu”, sebut Iptu Rudi.
Penulis ; Freddy Siahaan
Editor ; Hendro Susilo
