Restorasidaily.com | TEBING TINGGI
Tim gabungan dari BNNK, Polisi Militer, Polres Tebingtinggi beserta Sat Pol PP Kota Tebing Tinggi berhasil mengamankan 9 pengunjung Kafe Coin Caffe, yang diduga mengkonsumsi narkoba, Minggu (17/12/2017) sekira pukul 00.00 WIB. Coin Caffe tersebut terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi.
Menurut keterangan Kepala BNNK Tebing Tinggi, Kompol Bambang Rubianto,SH, MH kepada wartawan, Senin (18/12/2017) sekira pukul 14.00 WIB membenarkan penangkapan sembilan pengunjung Coin Caffe yang dinilai positif memakai narkotika pada saat dilaksanakan razia oleh Tim gabungan BNNK dibantu Polisi, POM dan Sat Pol PP Kota Tebing Tinggi. Dari sembilan pengunjung yang positif menggunakan narkotika, tiga diantaranya adalah wanita.
Razia ini dilaksanakan terkait banyaknya laporan dari masyarakat bahwa maraknya peredaran Narkotika di wilayah Kota Tebing Tinggi.Dalam kegiatan razia ini, tim dibagi menjadi dua dengan penanggungjawab operasional dipimpin oleh Kasi Pemberantasan BNNK Tebing Tinggi, Kompol J Sinaga.
Adapun sembilan tersangka yang terjaring dan positif memakai narkotika yakni, Muhammad Dewo Aryo (24), Mauri (28), Andre (21 ), Nanda ( 17), Ridho Hutabarat (32), Suherman (27), dan tiga wanita yaitu Nilam Putri (16), Fadila (18) dan Eva Lasmalia (20).
Kini kesembilan tersangka sedang dimintai keterangan di kantor BNNK
Penulis ; Erwan
Editor ; Hendro Susilo