Restorasidaily.com | SIMALUNGUN
Kapolres Simakungun, AKBP Marudut Liberty Panjaitan SIK,MH kembali memeperlihatkan keberhasilan kinerja dalam pemberantasan peredaran narkotika. Sabtu (16/12/2017) malam sekira pukul 23.30 WIB, ia memimpin langsung penggerebekan dan penangkapan tiga penjual sabu di Huta I Sidiam-diam, Nagori Bandar Maruhur, Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun. Ketiga pelaku yakni, Janwesly Saragih alias Janu (32), Risky Sumargono alias Kiki alias Kiking (18) dan Joni Parlindungan Saragih alias Kardo (28).
Awalnya, Jumat (15/12/2017) sekira pukul 17.00 WIB, ada warga memberikan informasi bahwa di sekitar Huta Sidiam-Diam, pelaku Janu, Iman Saragih dan Hendra Syahputra sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu. Lalu tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Simalungun langsung berangkat mengecek kebenaran informasi tersebut.
Setiba di Nagori Silandoyung, polisi tidak berhasil menemukan Iman Saragih dan Hendra Syahputra. Esok harinya, Sabtu (16/12/2017) malam sekira pukul 22.30 WIB, personel Sat Narkoba, Sat Reskrim, Polsek Silau Kahean dipimpin langsung Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberti Panjaitan didampingi Pangulu setempat melakukan penggerebekan ke dalam rumah pelaku Janu Saragih.
Dirumah itu turut juga ditemukan pelaku Risky Sumargono alias Kiki alias Kiking (18) dan Joni Parlindungan Saragih alias Kardo. Kapolres pun memerintahkan ketiga pelaku tersebut untuk mengeluarkan seluruh isi kantongnya. Dari Pelaku Janu ditemukan 1 buah mancis warna putih dan 1 unit HP merk Oppo warna putih. Dari Pelaku Risky ditemukan uang tunai sebesar Rp 1.610.000 sebagai hasil penjualan sabu dan 1 unit HP merk nokia warna merah. Serta dari Pelaku Joni ditemukan 1 buah mancis warna putih.
Tidak itu saja personel Polres Simalungun didampingi Pangulu dan ketiga pelaku melakukan penggeledahan didalam rumah pelaku Janu. Dimana dari belakang rumah pelaku Janu itu tepatnya didalam bak kosong ditemukan 1 buah alat hisap sabu (bong), dan dari belakang kulkas ditemukan 1 bungkus plastik klip kecil berisikan narkotika jenis sabu. Pelaku Janu diinterogasi mengaku sabu tersebut diperoleh dari berinisial KS. Hanya saja setelah dilakukan pencarian KS tidak berhasil ditemukan.
“Ketiga pelaku sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut kemudian akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku”,ujar Kasat Narkoba AKP Marnaek Ritonga SH dikonfirmasi singkat. (Fred)
