Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR
Menindaklanjuti keluhan (protes) puluhan warga di Jalan Palangkaraya Gang Mesjid Al-Ikhlas, Jalan HOS Cokro Aminoto, Jalan Thamrin dan Jalan Sutomo, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur terkait keberadaan Tower Telkomsel diatas Ruko Spare Part Sumber Jaya, disikapi langsung oleh Wakapolres Pematangsiantar Kompol JM Sagala dengan melakukan peninjauan ke lokasi.
Menurut warga, Tower Telkomsel tersebut telah membahayakan nyawa serta merusak peralatan elektronik disaat turun hujan deras disertai petir.
Selasa (19/12 2017) siang sekira pukul 14.00 WIB, peninjuan lokasi itu juga dihadiri perwakilan PT Telkomsel, PT Sibatel, Kaurbin Ops (KBO) Satuan Reskrim Ipda Sutari bersama dua penyidik pembantu, Lurah Pahlawan Jufiter Sitepu, perwakilan Camat Siantar Timur, A Simorangkir SE, perwakilan Dinas Kominfo dan warga yang diwakili Ketua RT Jalan Palangkarayam Ibu Saodah serta Ketua RT Jalan Kapten Piere Tandean Ibu Rosimin boru Purba.
Ketua RT Jalan Palangkaraya Ibu Saodah menyatakan, peninjauan ke lokasi tower Telkomsel itu menindaklanjuti pertemuan warga ke Polres Pematangsiantar perihal protes keberadaan Tower Telkomsel di Jalan Sutomo tersebut.
Dijelaskan, keberadaan Tower Telkomsel itu sangat membahayakan nyawa warga, apalagi beberapa minggu kemarin saat hujan deras disertai petir kuat mengakibatkan kerusakan peralatan elektronik seperti televisi (TV), parabola, resiver dan lainnya milik 20 kepala keluarga (KK) yang berjarak 50 meter.
“Tower telkomsel itu membahayakan keselamatan dan nyawa warga apalagi peralatan elektronik milik 20 kk termasuk milik saya rusak sewaktu hujan deras disertai petir kuat kemarin”, ujarnya.
Sementara, Ketua RT Jalan Kapten Piere Tandean, ibu Rosimin boru Purba menyebutkan bahwa pendirian Tower Telkomsel diatas Ruko Sumber Jaya sejak Tahun 2003 silam, tidak pernah diberitahukan kepada dirinya selaku Ketua RT. Dirinya baru mengetahui adanya Tower Telkomsel itu beberapa bulan lalu, saat adanya wacana pendirian Tower Telkomsel lainnya di Jalan Palangkaraya.
Seorang warga bermarga Silalahi mengungkap suatu peristiwa yang terjadi di Pos Satpam penjaga rumah pemilik PT.STTC. Beberapa minggu lalu disaat hujan deras disertai petir kuat, muncul bola api dari arah Tower Telkomsel, kemudian menyambar dan merusak peralatan elekronik yang ada di Pos Satpam tersebut. Bahkan nyaris mengenai kaki keempat satpam di pos penjagaan itu. Tidak itu saja, efek keberadaan Tower Telkomsel itu juga pernah membuat trafo PLN yang di Jalan HOS Cokro Aminoto meledak dan terbakar.
Silalahi menegaskan turunnya Wakapolres Pematangsiantar, Kompol JM Sagala untuk menindaklanjuti kedatangan warga sekira dua minggu lalu guna melaporkan keberadaan Tower Telkomsel yang mengancam nyawa warga apalagi mengakibatkan rusaknya peralatan elektronik milik warga.
A Simorangkir SE, perwakilan Dinas Kominfo Kota Pematangsiantar menyatakan, setelah melakukan pemeriksaan di Tower Telkomsel itu, tidak ada ditemukan masalah berarti, karena Tower Telkomsel memiliki Grounding sehingga bila terjadinya bagian induksi disambar petir akan terbuang ke tanah.
Pihaknya juga akan mempertanyakan kepada warga yang kabarnya telah menjadi korban akibat Tower Telkomsel itu. Bila memang diakibatkan Tower Telkomsel, maka Dinas Kominfo akan meminta pihak Telkomsel atau pihak ketiga yakni PT Sibatel untuk bertanggungjawab sebagaimana perjanjian dalam pengurusan surat ijin pembangunan tower itu.
Yustandi, perwakilan jaringan Telkomsel membenarkan bahwa Tower Telkomsel telah berdiri sejak Tahun 2003, dan sejak adanya peraturan Kominfo maka pendirian Tower Telkomsel itu dipihak ketigakan ke PT Sibel.
“PT Telkomsel hanya di bagian perangkat RBSnya, sedangkan pemdirian tower itu sudah di pihak ketigakan ke PT Sibatel”, ujarnya singkat
Wakapolres Pematangsiantar, Kompol JM Sagala akan segera memberitahukan kepada warga setempat tentang hasil dari penyelidikan terhadap keberadaan Tower Telkomsel tersebut.
Penulis ; Ridho/Freddy Siahaan
Esitor ; Hendro Susilo