Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR
Rahmi Julianti (35) warga Jalan Pattimura Bawah, Kelurahan Tomuan, Siantar Timur membuat laporan pengaduan ke Polres Pematangsiantar karena kedua anaknya RR (15) dan RA (6) diduga dianiaya anak tetangganya berinisial M (16). Penganiayaan itu terjadi, Selasa (12/12/2017) kemarin sekira pukul 18.30 WIB, didekat rumah korban.
Malam itu Rahmi sedang duduk santai diteras rumahnya sedangkan kedua korban dibiarkan bermain didekat rumah. Lalu tiba-tiba Rahmi mendengar adanya perkelahian. Rahmi pun mendatangi dan melihat kedua anaknya itu terlibat perkelahian dengan pelaku M. Para tetangga pun melerai dengan memisahkan ketiganya.
Melihat itu Rahmi pun membawa kedua anaknya pulang ke rumah dan melihat kondisi kedua anaknya mengalami luka memar dan bengkak di bagian wajah. Merasa keberatan Rahmi pun kembali mendatangi lokasi perkelahian dengan maksud menunggu orangtua pelaku. Namun orangtua pelaku tidak datang.
Tidak itu saja setelah ditunggu seminggu ternyata tidak ada penyelesaian sehingga hari Rabu (20/12 2017) siang kemarin, Rahmi memutuskan menempuh jalur hukum dengan membuat laporan pengaduan ke Polres Pematangsiantar.
Sementara itu Kasubbag Humas Polres Siantar Iptu Resbon Gultom, saat dikonfirmasi, Kamis (21/12) sore membenarkan adanya laporan pengaduan Rahmi Julianti, ibu kedua korban tersebut.
“Laporan pengaduan itu masih dalam penyelidikan”, ujarnya singkat.
Penulis ; Ridho
Editor ; Hendro Susilo
Discussion about this post