Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR
Belum lagi masalah hak kartu BPJS terselesaikan, kini muncul masalah baru di Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Pematangsiantar. Beberapa hari lalu, PT Taspen Pematangsiantar memberikan paket sembako ke para Tenaga Harian Lepas Badan Lingkungan Hidup (THL BLH). Namun pendistribusiannya disinyalir diskriminasi karena hanya 20 THL saja yang memperoleh. Bahkan ke 20 THL itu diwajibkan menyetor uang sejumlah Rp25 ribu untuk memperoleh paket sembako tersebut.
“Kami tidak tahu adanya pembagian sembako itu, makanya diduga diskriminasi. Masih banyak THL yang kurang mampu diantara para penerima sembako itu. Para THL itu menerima sembako dari Mandor Lapangan, Selamat Sinaga setelah ditelepon satu per satu melalui HP menyuruh datang menemuinya. Setelah sembako itu diberikan, para penerima harus membayar Rp 25 ribu per orang juga kepada Selamat Sinaga”, ucap para THL, Rabu (20/12/2017).
Beberapa THL yang tidak mau menyebutkan nama tersebut menyatakan, pemberian paket sembako dari PT Taspen untuk menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru nantinya. Adanya dugaan diskriminasi itu didasari ke 20 penerima sembako itu merupakan orang-orang pilihan Mandor Lapangan, Selamat Sinaga. Dari 150an THL di BLH Kota Pemayangsiantar, banyak yang kurang mampu.
Padahal, selama kepemimpinan Mendiang Hulman Sitorus menjabat Walikota Pematangsiantar, setiap tahunnya membagikan sembako ke seluruh THL BLH dalam menyambut perayaan natal dan tahun baru. Sembako itu dibagikan di Rumah Dinas (Rumdis) Walikota Pematangsiantar. Namun setelah masa jabatan Mendiang Hulman Sitorus itu berakhir, sama sekali tidak ada lagi pembagian sembako.
Sementar itu Mandor Lapangan BLH Kota Pematangsiantar, Selamat Sinaga yang dikonfirmasi, membenarkan adanya pembagian sembako dari PT Taspen kepada 20 orang THL. Sembako itu bukanlah bantuan sukarela tetapi kegiatan pasar murah PT Taspen sehingga THL penerima tersebut harus membayar Rp 25 ribu per orang.
Selamat Sinaga membantah pemilihan ke 20 THL itu diskriminasi tetapi didasari melihat kondisi ekonomi kurang mampu. “Setiap hari besar PT Taspen sejak tiga tahun belakangan ini ada kegiatan pasar murah pembagian sembako tapi harus membayar Rp 25 ribu per orang. Tahun 2017 menyambut perayaan Natal, BLH Kota Pematangsiantar dibatasi 20 orang penerima saja”, sebut Selamat Sinaga singkat. (Fred)