Restorasidaily.com | KARO
Walau sudah pernah diinspeksi mendadak oleh Bupati Karo Terkelin Brahmana SH bersama Kapolres Tanah Karo, namun sejumlah pemilik tambang liar di Zona Merah Sinabung tetap bebas melakukan penambangan. Para pemilik tambang liar diduga memberi “upeti” kepada beberapa oknum petugas dinas terkait, seperti Badan Lingkungan Hidup, TNI dan Kepolisian.
Atas kondisi tersebut, Bupati Karo dan Kapolres Tanah Karo disinyalir tidak memiliki nyali untuk menindak tegas para penambang liar Galian C ilegal di kawasan zona merah (larangan) Sinabung, tepatnya di sungai Lau Borus, Kawasan Desa Gurukinayan, Kecamatan Payung.
“Mungkin sudah ada setoran, makanya pengusaha tetap melakukan aksinya. Jadi, sidak itu hanya ecek-ecek saja. Kalau memang tegas, langsung aja distop. Apalagi wilayah itu masuk zona merah Sinabung. Kenapa Bupati Karo, Dansatgas yakni Dandim 0205/TK dan Wadansatgas Sinabung Kapolres Karo tak berani menutup galian C itu?”, protes seorang warga Desa Payung yang mengaku marga Sembiring (45) kepada wartawan, Sabtu sore (23/12/2017).
Menurutnya, praktek pembiaran yang bisa mengakibatkan kerusakan lingkungan serta korban jiwa terutama jika terjadi erupsi Sinabung disertai awan panas, tentunya berakibat fatal. Untuk itu, kinerja instansi terkait, Pemkab Karo, Kepolisian dan TNI patut dipertanyakan. Sebab dengan pembiaran itu, seolah para pengusaha semakin sepele dengan petugas.
“Udah pasti para petugas bisa dinilai dengan uang, karena tak berani bertindak. Jangan karena uang, para petugas gak lagi dihargai masyarakat. Hal ini sangat disayangkan, begitu juga jika terjadi erupsi Sinabung disertai awan panas dan ada korban jiwa. Siapa yang bertanggungjawab disitu?,” ketusnya.
Belum diambilnya sikap tegas hingga saat ini, sambungnya lagi, tentunya para petugas disinyalir menerima “upeti” dari para pengusaha tambang. Apa jadinya, bila terdapat oknum aparat ikut bermain didalam lingkaran setan yang menghasilkan uang haram demi kepentingan pribadi?. Bahkan ucapan akan ditindak tegas sudah berulang kali keluar dari mulut para petugas yang berwenang, namun pembuktiannya tidak pernah terjadi.
“Setiap ganti Kapolres akan ditindak, nanti ganti lagi Kapolres akan ditindak. Begitu juga Dandim, setiap ganti Dandim akan ditindak, nanti ganti lagi Dandim akan ditindak dan akhirnya tindakan tegas itu tidak ada. Seratus kali ganti Dandim dan Kapolres realisasi menindak tegas tak ada. Jadi udah ngeri negara kita ini,” celetuknya.
Seperti diketahui, Peringatan Keras (Warning) yang disampaikan Bupati, Kapolres dan Dandim belum lama ini ketika melakukan sidak belum terealisasi. Kata-kata akan ditindak tegas terkesan hanya “Lip Service” saja.
Terlihat hingga saat ini, belasan alat berat beko milik para pengusaha masih mengeruk pasir dan batu di sepanjang aliran sungai. Ratusan truck masih berlalu lalang mengangkut material hasil tambang.
Sementara Dandim 0205/TK Letkol Inf. Taufik Rizal, SE ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler, Sabtu (23/12) sekira pukul 15:15 WIB mengatakan akan mempelajari dahulu terkait aktifitas ilegal tersebut. “Nanti saya pelajari dulu ya, kebetulan saya masih di Sibolga. Nanti sepulang dari sini akan saya terjun ke lokasi,” ujarnya singkat.
Penulis ; Anita
Editor ; Hendro Susilo
Discussion about this post