Restorasidaily.com | MEDAN
Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) dan Kabupaten/Kota berhasil mengungkap 92 kasus narkotika dari seluruh satuan kerja (Satker) BNN yang ada di Indonesia selama Tahun 2017. Dari keberhasilan tersebut, sebanyak 126 tersangka dengan 2 orang pelaku ditembak mati saat proses penangkapan.
Hal ini disampaikan Kabid Pemberantasan Narkoba BNNP Sumut, AKBP Agus Halimudin SIK didampingi Kabag Umum/Plh Kepala BNNP SUMUT, Karjono SP, Rabu siang (27/12/2017).
Dijelaskannya, dari 92 kasus itu terdapat jumlah tersangka sebanyak 126 orang dengan 2 orang ditembak mati karena melakukan perlawanan dan berupaya kabur saat hendak ditangkap. untuk barang-bukti yang disita diantaranya jenis ganja 6.039.69 gram, ekstasi 38.308 butir (98.83 gram) dan sabu 15.448,10 gram.
“Pengungkapan kasus narkotika yang kita lakukan merupakan pengungkapan kasus narkotika yang terbanyak dari Satker BNN yang ada di Indonesia,” ujarnya.
Agus menamnahkan dalam rangka peningkatan pengetahuan masyarakat mengenai bahaya dan meluasnya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, BNN dan seluruh jajaran telah melakukan upaya Diseminasi Informasi (DI) serta Advokasi Kebijakan Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba.
Penulis: Redaksi