Restorasidaily.com | SIMALUNGUN
Aksi pencurian sawit terjadi di areal kebun sawit Perkebunan Marihat, tepatnya di Afdeling II 04 E, Nagori Silampuyang, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Rabu malam (27/12/2017) sekira pukul 20.30 WIB. Dua pelaku mengaku sebagai anggota TNI yang belum diketahui identitasnya itu berhasil kabur dari sergapan warga setelah sebelumnya dipergoki petugas sekuriti kebun.
Namun mobil Daihatsu Xenia warna silver BK 1429 ZE yang dikendarai mereka, ditinggal begitu saja di dalam areal kebun, lalu dirusak oleh puluhan warga yang turut melakukan pengejaran.
Informasi yang berhasil dihimpun wartawan Restorasidaily.com, awalnya seorang petugas sekuriti (satpam) kebun marihat sedang melakukan patroli ke blok 1 areal kebun sawit, lalu memergoki kedua pelaku sedang menaikkan buah sawit ke dalam mobil Xenia Silver BK 1429 ZE. Melihat kedatangan sang satpam, kedua pelaku kemudian menurunkan 4 tandan buah sawit dari pintu belakang. Keduanya langsung melajukan mobil dengan kecepatan tinggi menuju lokasi Pos Palang 1.
Satpam yang tidak mau buruannya hilang begitu saja, kemudian menghubungi rekannya sesama satpam yang piket di Pos Palang 1 untuk menutup palang. Melihat palang ditutup, kedua pelaku pun menyuruh untuk membuka palang sembari mengaku sebagai anggota TNI.
Begitupun satpam tidak percaya dengan tetap menutup palang sehingga kedua pelaku memutar balik arah mobil menuju Huta V Gerak Tani. Sesampai di perkampungan, warga yang melihat Mobil dengan kecepatan tinggi berteriak maling lembu sembari langsung melakukan pengejaran mobil xenia silver tersebut.
Sesampainya di Afdeling II 04 E, Nagori Silampuyang Kecamatan Siantar, masyarakat berhasil menghadang mobil tersebut, sedangkan kedua pelaku berhasil melarikan diri ke dalam areal kebun. Masaa yang sudah tersulut emosi langsung merusak mobil tersebut.
Pihak perkebunan diwakili Pa Pam, S. Siahaan melakukan koordinasi dengan pihak Yonif 122/ TS yang diwakili oleh Sertu Suadi Simaremare. Mobil Xenia silver BK 1429 ZE itu kemudian dibawa ke Mako Yonif 122/TS dengan membuat berita acara serah terima.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perkebunan dan Yonif 122/TS terkait pemilik mobil yang diduga sebagai pelaku pencurian buah sawit tersebut.
Penulis : Ridho
Editor : Hendro Susilo