Senin, Februari 6, 2023
Restorasi Daily
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
  • Hukum
Home Hukum & Kriminal

Jefri Nainggolan Simpan Sabu 3,58 Gram di Dalam WC

REDAKSI by REDAKSI
29 Desember 2017
in Hukum & Kriminal
0
555
SHARES
3.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Restorasidaily.com | LANGKAT

Kelihaian Jefry Hardadi Nainggolan (29) menyimpan narkotika jenis sabu untuk diedarkan kepada para pembelinya, akhirnya tercium oleh aparat kepolisian. Kamis (28/12/2017) sekira pukul 17.00 WIB, warga Perumnas Karang Sari Desa Tanjung Putus Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat ini pun diciduk Tim Opsnal Satuan Narkoba, Polres Langkat, karena kedapatan menyimpan 6 bungkus sabu seberat 3,58 gram yang disimpannya di dalam WC kamar mandi rumahnya.

Informasi dihimpun, penangkalan terhadap Jefri Nainggolan tersebut berkat informasi masyarakat bahwa di rumah Jefri itu sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Lalu Kanit Idik 1 Ipda Tona Simanjuntak membawa tim opsnalnya melakukan penyelidikan.

Setiba di rumah itu tim opsnal pun melakukan penggerebekan dan menemukan pelaku Jefri sedang di ruang tamu. Setelah digeledah badan pelaku Jefri tidak ada ditemukan barang bukti. Begitupun pelaku Jefri mengaku telah membuang sabu di WC atau sapti tank kamar mandi rumahnya.

Lalu tim opsnal langsung membongkar WC itu dan menemukan 6 paket sabu seberat 3,58 gram. Pelaku Jefri mengaku sabu itu miliknya sehingga Jefri diboyong ke Polres Langkat.

Hingga berita ini diterbitkan ke redaksi, pelaku Jefri Hardadi Nainggolan dan barang bukti sabu itu sudah diamankan guna dilakukan penyelidikkan lebih lanjut dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Penulis: Freddy Siahaan

Editor : Hendro Susilo

Previous Post

Polsek Patumbak Tangkap DPO Spesialis Pencurian Tabung Gas

Next Post

Mobil Barang Dilarang Melintasi Kota Parapat Hingga 2 Januari 2018

Next Post

Mobil Barang Dilarang Melintasi Kota Parapat Hingga 2 Januari 2018

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Tag

APPLE Barcelona begal headline HUT TNI IPHONE kebakaran kecelakaan lalu lintas Kesehatan korupsi korupsi e-ktp kpk lifestyle liga inggris misteri narkoba Olahraga pancasila panglima tni partai golkar partai nasdem partai politik pemberantasan narkoba pencurian pendidikan pengedar narkoba pengedar sabu perjudian Perusahaan daerah pilgubsu 2018 pln polres simalungun polri radikalisme rohingya samsung sepak bola Sepakbola sepeda motor smarthphone SMARTPHONE teknologi teroris terorisme ujaran kebencian
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.