Restorasidaily.com | KEPULAUAN RIAU
AS, pilot maskapai Malindo Air menambah sederet catatan pilot yang ditangkap aparat kepolisian atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Ia ditangkap Tim Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri) setelah diduga megkonsumsi narkotika jenis sabu, Sabtu (30/12/2017) di Bandara Hang Nadim, Batam.
General Manager (GM) Operasional Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim, Suwarso menyatakan bahwa dari tangan AS disita barang bukti 1,9 gram sabu dan alat hisap.
Dijelaskannya, AS ditangkap sesaat setelah mendaratkan pesawat Malindo Air dari Sabang ke bandara udara Hang Nadim Batam sekira pukul 13.00 WIB. Setiba di terminal kedatangan, AS bersama awak pesawat Malindo Air diminta untuk melakukan tes urine tetapi AS sempat menolak dites urine.
Lalu Ketika masuk ke toilet bandara, AS diduga membuang sabu dan alat hisap berupa bong dan alumunium foil. Namun aksinya itu diketahui petugas BNNP Kepri dan menyita barang bukti tersebut.
“Saat pilot AS tiba, petugas BNNP memang sedang melakukan tes urine kepada puluhan awak pesawat. Nah, ketika AS tiba di bandara, dia langsung diminta untuk dites urine,” kata Suwarso.
Ditambahkan Suwarso, tes urine mulai berlangsung sekira pukul 09.00-13.00 WIB. Sebanyak delapan maskapai dengan masing-masing sekira tujuh jumlah awak pesawat yang dites urine. “Totalnya ada sekira 69 awak pesawat yang dites urine BNNP Kepri. Hasilnya umumnya negatif, hanya pilot AS yang diduga positif mengandung zat methamphetamine atau sabu. AS saat ini diamankan di Kantor BNNP Kepri di Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepri, untuk pemeriksaan lebih lanjut”, Ujar Suwarso mengakhiri.
Sementara itu, Kepala BNNP Kepri Richard Nainggolan dikonfirmasi melalui telepon belum bersedia memberikan tanggapan. (Redaksi)