Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR
Akibat tidak mengakui perbuatan yang diduga telah membawa kabur dan menggadaikan satu unit sepedamotor Yamaha Mio milik seorang rekan kerjanya, wajah Muhammad Ariansyah (30) bonyok dipukuli beberapa warga yang tersulut emosi. Pemukulan itu terjadi Sabtu malam (30/12/2017) sekira pukul 22.00 WIB, disekitar Jalan Gunung Simanuk Manuk Gang Anggrek, Kelurahan Teladan, Kota Pematangsiantar.
Muhammad Ariansyah merupakan terduga pelaku penggelapan sepedamotor Yamaha Mio milik Ardiansyah yang terjadi pada bulan Juli 2017 lalu. Saat itu, dirinya dimintai tolong oleh abang kandung Ardiansyah membeli gas elpiji untuk keperluan dagang Somay dan Sosis goreng di lokasi Pasar Malam di halaman GOR Pematangsiantar. Berketepatan, di usaha tersebut, Muhammad Ariansyah juga turut membantu.
Setelah berjam-jam ditunggu, Muhammad Ariansyah tak kunjung kembali. Keesokan harinya, Ardiansyah bersama keluarganya membuat laporan pengaduan atas dugaan pencurian sepedamotor Yamaha Mio yang diduga dilakukan oleh Muhammad Ariansyah.
Dicari kesana-sini tidak juga ditemukan, akhirnya seorang teman Ardiansyah memberitahukan jikalau Muhammad Ariansyah terlihat sedang berada di areal pusat jajanan malam Siantar Square. Ardiansyah bersama beberapa teman, anggota keluarga serta warga sekitar rumahnya, melakukan pengejaran. Namun Muhammad Ariansyah telah pergi dari lokasi tersebut.
Tidak berapa lama kemudian, tepatnya Sabtu malam (30/12/2017) sekira pukul 22.00 WIB, Muhammad Ariansyah berhasil ditangkal sedang berada di Jalan Wahidin, Kecamatan Siantar Utara. Dikarenakan tidak mengakui perbuatannya, Muhammad Ariansyah dibawa ke rumah Ardiansyah.
Lagi-lagi, dia tidak mengakui perbuatannya, sehingga menyulut emosi Ardiansyah bersama warga sekitar, memukuli wajah Muhammad Ariansyah hingga bonyok.
Sejumlah personil Pos Pelayan Ops Lilin Toba 2017 di depan Taman Hewan, yang dipimpin Iptu Rudi Panjaitan SH datang ke lokasi dan mengamankan Muhammad Ariansyah ke Mako Polres Siantar.
Kini, Muhammad Ariansyah dan Ardiansyah masih menjalani pemeriksaan penyidik Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar.
Penulis : Ridho dan Fernandho
Editor : Hendro Susilo