Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR
Atas perintah Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Paulus Waterpauw secara lisan serta WhatsApp, untuk membantu (back-up) mengurai kemacetan arus lalulintas di daerah Simpang Dua Kota Pematangsiantar, Kapolres Simalungun AKBP Marudut liberty Panjaitan langsung bertindak cepat dengan menerjunkan 70 personilnya.
“Perintah itu langsung disampaikan Kapolda melalui Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Drs.Agus Andrianto dan telah dikonfirmasi kepada Kapolres Pematangsiantar melalui Karo ops agar kemacetan yang berada di simpang dua supaya dibantu dengan personil lalulintas Polres Simalungun”, ucap Kapolres Marudut Liberty Panjaitan, Selasa (2/1/2018) pukul 13:00 WIB.
Personil Polres Simalungun yang diterjunkan itu terdiri pasukan satuan lalulintas, Sabhara, bekerja sama dengan anggota pospam,TNI dan masyarakat setempat melakukan rekayasa lalulintas dengan mengalihkan beberapa titik kemacetan dari arah Pematang Raya dialihkan ke Pannombean dan Nagahuta, lalu dari Tiga Balata dialihkan melalui Pondok Malaysia, serta menuju Pematang Raya dialihkan melalui pom bensin Simarimbun menuju Sidamanik.
Adapun personil yang dilibatkan dari beberapa Polsek tanah Jawa, Polsek Balata , Polsek Panei Tongah , Polsek Serbelawan dikarenakan adanya komplain dari warga melalui jejaring sosial media membuat Kapolres Simalungun turun langsung ke lapangan.
“kami juga menurunkan peralatan pemantau udara drone guna mengamati macetnya arus lalulintas saat ini. Memantaunya melalui smartphone melihat dimana titik-titik kemacetan yang ada dan akan langsung melaporkan kepada Kapolda Sumut begitu juga ke sosmed”, ucap Kapolres Simalungun.
Kapolres Simalungun mengatakan arus mudik saat ini akan ada tumpahan dari Tobasa,Parapat,Samosir dan dari Balige, macet ini dikarenakan cek out nya hotel / penginapan sekira pukul 12:00 WIB.
“Kita berharap jika ini dilakukan dengan serentak akan melancarkan arus lalulintas dan Siantar bisa lebih fokus dengan jalan merdeka maupun jalan Sutomo”, ujar Kapolres Simalungun mengakhiri.
Penulis : Fernandho
Editor : Hendro Susilo