Restorasidaily.com | TEBINGTINGGI
Di kalangan penikmat hiburan “Dunia Malam” Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, nama Fitriyani Sari Nasution (33) sudah tidak asing lagi. Wanita muda warga Jalan Rao Gang Mesjid Lingkungan IV, Kelurahan Mandailing, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, itu merupakan “Ratu Narkoba”, yang gemar berpesta narkoba di sejumlah lokasi hiburan malam.
Sial baginya, Senin (1/1/2018) dini hari sekira jam 01.30 WIB, saat sesang asik pesta menyambut tahun baru 2018 di Karaokeku, Fitriyani diringkus dalam sebuah razia gabungan di bawah koordinasi Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tebing Tinggi.
Kasi Berantas BNNK Tebing Tinggi, Kompol Jatner Sinag, Rabu (3/1/2018) siang menyatakan, awalnya Tim Gabungan BNNK Tebing Tinggi meliputi personil Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi, Intel Kodim 0204/DS dan Sub Denpom melakukan razia di sejumlah tempat Karaoke di Kota Tebing Tinggi dalam mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Dari hasil razia itu terdapat 23 pengunjung diamankan termasuk Fitriyani. Dimana Fitriyani diamankan didalam kamar B Lantai II Karaokeku yang terletak di Jalan Deblot Sundoro, Kelurahan Rambung, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi. Setelah dilakukan penggeledahan badan, dari dalam celana Jeans dipakai Fitriyani ditemukan barang bukti 1 butir pil ekstasi berwarna coklat.
Tidak itu saja tim gabungan juga menggeledah sepedamotor Yamaha NMax warna biru BK 2333 NAQ yang diparkirkan di plataran parkir Karaokeku tersebut. Dari jok sepedamotor itu ditemukan barang bukti 10 bungkus plastik berisikan sabu seberat 186,23 gram, kemudian 1 timbangan digital, 1 pipet kaca, 2 pipa skop, 1 tas kecil, dan 1 buku notes.
Adanya barang bukti itu Fitriyani dan ke 22 pengunjung itu pun diamankan ke Mako BNNK Tebing Tinggi.
“Fitriyani dan 22 pengunjung karaoke itu terjaring dalam razia gabungan BNNK Tebing Tinggi. Dari Fitriyani disita barang bukti ekstasi dan sabu. Semuanya hingga saat ini masih diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut kemudian akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku”, ujar Jatner Sinaga mengakhiri.
Penulis ; Erwan dan Freddy Siahaan
Editor ; Hendro Susilo
Discussion about this post