Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR
Satuan Polisi Lalulintas Polres Pematangsiantar merilis jumlah kecelakaan selama Tahun 2017. Dari 243 kasus kecelakaan lalulintas (Lakalantas) yang terjadi, terdapat 33 orang meninggal dunia, 57 orang mengalami luka berat dan 363 orang luka ringan.
Hal ini diucapkan Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Eridal Fitra SH melalui Kanit Laka Aiptu James Situmorang, Kamis (4/1/2018) siang sekira pukul 12.30 WIB.
Dijelaskannya, korban meninggal itu meliputi pengendara maupun penumpang sepedamotor dan mobil serta pejalan kaki. Pada bulan Januari 2017, terdapat 21 kasus dengan 5 orang meninggal, 4 LB dan 25 LR. Bulan Februari 18 kasus dengan 3 meninggal, 5 LB dan 34 LR. Bulan Maret 19 kasus dengan 1 meninggal, 5 LB dan 21 LR. Bulan April 19 kasus dengan 2 meninggal, 3 LB dan 31 LR. Bulan Mei 24 kasus dengan 2 meninggal, 1 LB dan 49 LR.
Bulan Juni 20 kasus dengan 3 meninggal, 4 LB dan 24 LR. Bulan Juli 23 kasus dengan 1 meninggal, 9 LB dan 29 LR. Bulan Agustus 16 kasus dengan 2 meninggal, 5 LB dan 20 LR. Bulan September 32 kasus dengan 5 meninggal, 11 LB dan 49 LR. Bulan Oktober 16 kasus dengan 1 meninggal, 6 LB dan 23 LR. Bulan November 16 kasus dengan 3 meninggal, 4 LB dan 25 LR serta bulan Desember 19 kasus dengan 5 meninggal dan 33 LR.
Aiptu James Situmorang mengtakan bahwa lokasi rawan terjadinya tabrakan itu lebih banyak diseputaran Jalan Medan Kecamatan Siantar Martoba dan Jalan Parapat Simpang Dua Kecamatan Siantar Marimbun. Tabrakan itu diduga akibat para pengendara kendaraan yang kurang berhati-hati dan melaju kecepatan tinggi sehingga tidak memperhatikan kendaraan yang melaju didepan jurusannya maupun yang datang dari arah berlawanan.
“Tabrakkan paling banyak terjadi di jalan medan dan jalan parapat selama tahun 2017”, ujarnya.
Ditambahkan, jumlah kecelakaan sebanyak 243 kasus selama Tahun 2017 itu mengalami penurunan bila dibandingkan jumlah kecelakaan selama Tahun 2016 yang lalu. Dimana selama Tahun 2016 terdapat 264 kasus. Begitupun dari jumlah korban meninggal dunia sebanyak 33 orang selama Tahun 2017 mengalami peningkatan bila dibandingkan jumlah meninggal dunia sebanyak 32 orang selama Tahun 2016.
“Dibandingkan tahun 2016, sebanyak 21 kasus menurun jumlah tabrakkan selama tahun 2017, tetapi jumlah meninggal dunia naik 1 orang. Semua kasus tabrakan selama tahun 2017 sudah ada yang selesai dan juga ada masih diproses di Kejaksan Negeri (Kejari) Pematangsiantar. Kami tetap menghimbau dan mengajak masyarakat bila bepergian mengendarai kendaraan selalu berhati-hati dan tertib berlalulintas untuk menghindari terjadinya kecelakaan”, pinta Aiptu James Situmorang mengakhiri.
Penulis : Freddy Siahaan
