Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR
Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Distarukim) Kota Pematangsiantar disinyalir melakukan pencurian arus listrik di sejumlah titik (lokasi) didalam komplek Lapangan Merdeka (Taman Bunga). Hal itu diketahui ketika sejumlah petugas Tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) dari PT Putera Persada Jaya yang merupakan rekanan PT.PLN sedang mengecek dugaan penggunaan arus listrik yang tidak sesuai peraturan dan perundang-undangan.
Pantauan wartawan Restorasidaily.com, oknum di Distarukim melakukan penarikan kabel dan penyambungan arus listrik dari Tiang Jaringan Listrik (TJL) milik PT.PLN yang berada di depan balerong samping kantor Perpustakaan Umum ke Tiang Lampu dan bangunan Kamar Mandi didalam komplek Lapangan Merdeka (Taman Bunga). Penyambungan arus listrik tersebut diduga tanpa persetujuan pihak PT.PLN karena tanpa adanya komponen penghitung kWh listrik.
“Kami menduga ini sebagai pencurian arus listrik, karena mereka menarik kabel dan menyambungkan arus langsung dari tiang listrik milik pln. Seperti ini tugas kami untuk mengeceknya”, sebut seorang petugas Tim P2TL Cabang Kota Pematangsiantar, yang enggan menyebutkan nama.
Petugas Tim P2TL juga menemukan penyambungan arus listrik dari bangunan kamar mandi, menggunakan wayar yang diletakkan pada sebuah pohon untuk dimanfaatkan oleh beberapa peralatan hiburan anak-anak yakni Odong-Odong. Hal itu diduga dijadikan keuntungan bagi oknum yang diberi wewenang untuk mengelola kamar mandi tersebut.
Ketika permasalahan ini coba dikonfirmasi kepada Kadistarukim Reinward Simanjuntak, tidak berhasil dihubungi karena telepon selulernya tidak aktif.
Penulis ; Hendro Susilo
Discussion about this post