Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR
Seorang karyawati Rumahsakit Vita Insani Kota Pematangsiantar, LI boru Sidabutar (30) diduga menjadi korban pelampiasan nafsu dari seorang oknum Supervisor rumahsakit bernama Hermantono Tambunan (40), warga Jalan Meranti Bunga, Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara. Ia dipaksa melakukan oral seks alat kelamin milik si oknum supervisor itu di ruangan perawat yang terletak lantai II di rumahsakit tersebut.
Tak terima dengan tindakan itu, wanita belia warga Jalan Nelson Purba, Kelurahan Tiga Raja, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, kebupaten Simalungun ini membuat laporan pengaduan ke aparat penegak hukum Polres Pematangsiantar, Rabu (6/1/2018) sekira pukul 13:00 WIB.
Berdasarkan laporan korban kepada polisi menyatakan bahwa kejadian terakhir ia alami pada Jumat (8/12/2017) sekitar pukul 21:00 WIB lalu. Saat itu korban ingin mengambil berkas didalam ruangan perawat yang terletak di lantai ll gedung RS Vita Insani. Namun tiba tiba terduga pelaku datang dan mengunci pintu, lalu langsung mendekati korban serta meminta korban untuk mencium dan memegang alat kemaluan terduga pelaku dalam posisi berdiri.
Awalnya korban mencoba meronta dan berusaha melepaskan diri, namun karena kalah kuat dengan tenaga terduga pelaku akhirnya perbuatan pelaku berhasil dilakukan hingga alat kemaluan terduga pelaku mengeluarkan sperma.
Hingga akhirnya korban tak tahan dengan perbuatan pelaku yang menurut pengakuan korban sudah berlangsung sebanyak 6 kali, dilakukan di ruangan yang berbeda. Hingga akhirnya korban membuat surat pengunduran diri kepada pihak rumah sakit pada tanggal 2 Januari 2018.
Menanggapi kejadian dugaan pelecehan seksual tersebut, Humas RS Vita Insani Choki Pardede mengatakan, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan secara internal terhadap beberapa pegawai maupun rekan-rekan korban. Hingga kini pihak rumahsakit belum menemukan tanda-tanda adanya pelecehan seksual yang dialami korban.
” Kita langsung merespon dan melakukan penyelidikan secara internal, karena lokasi kejadiannya di rumahsakit vita insani. Dan dari hasil penyelidikan internal kami baik dari pemeriksaan beberapa pegawai maupun rekan-rekan korban, bahwasanya tidak ada yang mengatakan seperti yang dikatakan korban. Mereka juga tidak mengetahui peristiwa tersebut. Sampai saat inipun si terduga pelaku masih belum bisa kita hubungi. Kalau memang terduga pelaku itu terbukti melakukan perbuatan seperti yang dilaporkan oleh korban, kami tidak akan segan-segan untuk memberikan SP3 ataupun memecatnya”, ucap Choki Pardede.
Sementara itu, terhendus isu jikalau pihak RS Vita Insani diduga melindungi oknum terduga pelaku Hermantono Tambunan. Bahkan korban LI boru Sidabutar disinyalir mendapat intervensi dari oknum yang berupaya melindungi kelakuan terduga pelaku tersebut.
Penulis ; Fernandho / Hendri
Editor ; Hendro Susilo
FERNANDHO/HENDRI