advertising
Senin, 27 Maret 2023
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
  • Hukum
Home Hukum & Kriminal

Sebulan Lebih DPO, Pengedar Sabu Jalan Narumonda Susul Teman Ke Penjara

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
7 Januari 2018
in Hukum & Kriminal
0

Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR

Geliat pemberantasan pelaku penyalahgunaan nakotika jenis sabu yang dilakoni personel Satuan Narkoba Polres Simalungun dibawah kepemimpinan Kasat Narkoba AKP Marnaek Ritonga, semakin hari semakin memperlihatkaan peningkatan. Buktinya, Sabtu (6/1/2018) malam sekira pukul 23.00 WIB, mereka berhasil meringkus seorang pengedar sabu yang sudah sebulan lebih diburon atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Oknum DPO itu adalah Junika alias Jon Kero alias Pelong (37), ditangkap di dekat rumahnya di Jalan Narumonda Gang Dame Kelurahan Kebun Sayur Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar. Ia akhirnya menyusul temannya, Feriman Tampubolon ke sel penjara, pasca berhasil melarikan diri dalam penggerebekan sebelumnya di Gang Dame dekat rumah pelaku Pelong.

“Pelaku pelong itu sudah kami buron selama satu bulan lebih. Akhirnya ia berhasil kami tangkap setelah sebelumnya berhasil melarikan diri dalam penggerebekan di gang dame lalu. Saat itu kami menangkap pelaku feriman tampubolon”, sebut AKP Marnaek Ritonga, Minggu (7/1/2018).

Malam itu Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Marnaek Ritonga mendapat informasi bahwasanya DPO atas nama junika Alias Junkero Alias Pellong berada di sekitar rumahnya di Jalan Narumonda, Pematangsiantar.

Marnaek pun memperintahkan tim opsnalnya untuk melakukan penyelidikan. Lalu tepat sekira pukul 23.00 WIB tim.opsnal berhasil menangkap pelaku Pelong. Setelah memerintahkan pelaku Pelong mengeluarkan isi kantong pakaiannya, ditemukan barang bukti 1 bungkus plastik klip diduga berisikan narkotika jenis sabu dan uang Rp 190 ribu.

Baca Juga: Minta Agunan Tambahan Debitur KUR, BRI Cabang Pematang Siantar Menikmati Subsidi Bunga dari Pemerintah

Tidak itu saja pelaku Pelong dibawa ke rumahnya kemudian tim opsnal memanggil Kepala Lingkungan setempat untuk menyaksikan penggeledahan di dalam rumah Pelong. Di selah dinding dapur ditemukan barang bukti 1 bungkus kotak rokok merk Surya yang dilakban warna putih berisi 7 bungkus plastik klip diduga narkotika jenis sabu, 1 bungkus plastik klip berisikan pil ekstasi, 1 buah kaca pirex bekas bakar dibalut kertas, 3 plastik klip kosong, 1 bungkus kertas berisikan 1 buah timbangan, 1 buah sol asinan warna putih, 1 buah gunting, 2 buah pipet, katembat, 1 buah plastik klip besar berisi plastik klip kecil kosong, 2 buah pipet, 1 buah sekop terbuat dari pipet dan 1 buah Hp merk moto warna hitam.

DiiInterogasi polisi, pelaku Pelong selalu memberi keterangan yang berubah-ubah. Pelaku Pelong dan barang bukti diamankan ke Mako Sat Narkoba Polres Simalungun, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Hingga saat ini pelaku Pelong masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku”, ujar Kasat Narkoba AKP Manaek Ritonga SH.

Penulis : Freddy Siahaan

Editor ; Hendro Susilo

Share223Tweet140SendSharePin50Send
Berita

Pelanggan Temukan Ulat Dalam Jus Jeruk di Kafe Kopi Sio Pematang Siantar

26 Maret 2023
Berita

Terminal Tanjung Pinggir Diresmikan Presiden Jokowi. Susanti Dewayani Suguhkan Lampu Jalan Seperti Ini

22 Maret 2023
Berita

Replika Pocong ini Dibawa ke Depan Gedung DPRD Pematang Siantar

20 Maret 2023
Berita

Terkait Agunan Tambahan Debitur KUR, Pengawasan PinCa BRI Pematang Siantar terhadap Kantor Unit Binaan Diduga Tak Becus

19 Maret 2023
Berita

Minta Agunan Tambahan Debitur KUR, BRI Cabang Pematang Siantar Menikmati Subsidi Bunga dari Pemerintah

17 Maret 2023
Berita

Ahua Sebut Solar dari Polda. Kabid Humas Poldasu : “tidak ada itu”

16 Maret 2023
Berita

Debitur KUR di bawah 100 Juta Diminta Agunan Tambahan, BRI Cabang Pematang Siantar Abaikan Permenko Perekonomian

16 Maret 2023
Berita

Seorang Warga Nagori Marubun Jaya Memoto Coblosan Surat Suara Calon Pangulu Nomor 4

15 Maret 2023
Berita

Pengerukan Tanah Jalan Tol Meresahkan Masyarakat Nagori Huta Parik. Ketua Maujana Jadi Agen Jual-beli Tanah

14 Maret 2023
Berita

Besok, Kabupaten Simalungun Melaksanakan Pilpanag Serentak

14 Maret 2023
Berita

Hendra (Karyawan) : “ini rumah karyawan, seharusnya gak boleh nyimpan solar”

14 Maret 2023
Berita

Seratusan Jerigen Solar Diduga Bersubsidi Milik Vendor Replanting Ditimbun di Rumah Karyawan Kebun Balimbingan

13 Maret 2023
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2023 Restorasidaily.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini

© 2023 Restorasidaily.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID