Restorasidaily.com -Jakarta: Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan pihaknya tengah memfinalisasi draf Peraturan Bawaslu yang mengatur tentang pengawasan netralitas ASN, TNI dan Polri. Dalam waktu dekat, Bawaslu RI segera merampungkan draf Perbawaslu tersebut.
“Ini persoalan menjaga netralitas ASN, TNI, Polri. Meskipun secara hukum normatif dijaga netralitasnya, jangan sampai institusi mereka terbawa ke ranah politik. Itu nanti kami akan lakukan di Perbawaslu khusus mengenai pengawasan netralitas ASN, TNI, Polri,” kata Abhan kepada Media Indonesia, Minggu 7 Januari 2018.
Dalam Perbawaslu tersebut akan diatur bagaimana ASN, TNI, Polri yang sudah mendaftarkan diri dan diusung oleh parpol tidak menggunakan institusinya untuk memobilisasi kepentingan politik pribadinya.
“Poin-poinnya adalah bagaimana ketika dia sudah mendeklairkan diri, sudah mendaftarkan diri, sudah diusung parpol, bagi ASN, TNI, Polri ini sudah berpolitik, jangan sampai dia menggunakan institusinya untuk mobilisasi kepentingan politik pribadinya,” terangnya.
Saat ini, Perbawaslu tersebut tengah difinalisasi di internal Bawaslu. Jika draf tersebut sudah final, sambung Abhan, maka pihaknya akan segera melakukan rapat konsultasi bersama DPR, dalam hal ini Komisi II.
“Ini sedang finalisasi. Kita konsultasikan dengan Komisi II, secepatnya kita agendakan,” ucapnya.
Untuk diketahui, Pilkada 2018 akan diwarnai dengan pertarungan para perwira baik dari TNI maupun Polri. Berdasarkan catatan, ada sejumlah perwira yang akan berlaga. Mereka adalah Kepala Korps Brimob Polri Irjen Pol Murad Ismail sebagai calon Gubernur Maluku Utara dan Pangkostrad Letjen TNI Edy Rahmayadi menjadi Cagub Sumatera Utara.
Selain itu, ada dua perwira tinggi lainnya, yaitu Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Safaruddin dan Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Irjen Pol Anton Charliyan yang juga digadang-gadang akan bertarung di Pilgub Jabar. (MTVN)
