Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR
Sudah tiga bulan belakangan ini, Pemerintah Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sangat gencar melakukan penertiban pedagang kaki lima yang berjualan di atas trotoar. Tapi anehnya, kebijakan itu justru dinodai oleh sikap dan tindakan Walikota Hefriansyah SE yang gemar makan dan minum di lokasi dagangan di atas trotoar tertentu yang tidak ditertibkan Satpol PP. Adilkah kebijakan tersebut ?
Sesuai data yang diterima wartawan Restorasidaily.com dari seorang narasumber yang laik dipercaya, Rabu (10/1/2018) menerangkan bahwa pada hari Selasa (9/1/2018) kemarin sekira pukul 17.00 WIB, Walikota Hefriansyah SE bersama beberapa koleganya terlihat sedang menikmati makanan dan minuman di salah satu lokasi dagangan kaki lima di atas trotoar pejalan kaki di depan RSUD dr Djasamen Saragih, Jalan Sutomo, Kecamatan Siantar Barat.
“Lihatlah, walikota hefriansyah saja makan minum di lokasi dagangan di atas trotoar untuk pejalan kaki. Sedangkan pedagang kaki lima di atas trotoar lainnya ditertibkan. Pantaskah sikap dan tindakannya itu?”, ucap narasumber yang minta namanya tidak disebutkan itu.
Walau jelas-jelas lokasi dagangan tersebut berada di atas trotoar dan melanggar Peraturan Daerah (Perda), namun hingga kini tidak ditertibkan personil Satpol PP. Ditambah lagi, adanya sosok Walikota Hefriansyah bersama beberapa koleganya duduk dan makan-minum di lokasi itu, semakin mempertegas jikalau lokasi dagangan tersebut tidak akan pernah ditertibkan.
Atas sikap dan tindakan itu, Walikota Hefriansyah pun dianggap tidak berlaku adil terhadap keberadaan pedagang kaki lima yang berjualan di atas trotoar, sebagian lokasi digusur/ditertibkan, sedangkan lokasi lainnya tetap dibiarkan. (Silok)