Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR
Tidak tahan hanya selalu diberi iming-iming namun tak kunjung menerima kepastian status kepegawaian, puluhan pegawai magang yang telah bekerja selama bertahun-tahun menggelar aksi unjukrasa di depan kantor Direksi RSUD dr Djasamen Saragih, Kota Pematangsiantar, Jumat (12/1/2018) sekira pukul 10.00 WIB.
Namun mirisnya, tuntutan para pegawai magang itu tidak dihiraukan sang Direktur Utama dr Beatrix Susanti Dewayani SpA beserta para petinggi rumahsakit lainnya.
“Kami kemari untuk mempertanyakan kejelasan pengangkatan pegawai magang ini. Dua tahun lalu kami dijanjikan dan disuruh masuk ke rumahsakit dengan iming iming akan diangkat sebagai pegawai tetap. Jadi sekarang kami menuntut itu”, ucap Heni Yuspita, seorang pegawai magang dalam orasinya.
Selain itu, mereka juga menuntut upah/honor yang tidak pernah diterima, padahal selama bertahun-tahun mereka bekerja tanpa menerima gaji. Bahkan mereka berstatus magang sampai 10 tahun dan yang paling rendah selama 2 tahun.
“Satu tahun ini kami tidak mendapatkan jasa dan meminta agar diangkat semua menjadi pegawai, tapi kok malah kami dengar kabar kalau akan ada pengangkatan pegawai dari luar daerah. Jelas kami nggak terima, sementara kami disini sudah bertahun-tahun bekerja tanpa jasa”, ungkap Heni, pegawai magang bidang analisis itu.
Aksi unjukrasa para pegawai magang yang didampingi pengurus DPC SBSI Solidaritas Siantar dan Simalungun tersebut sempat diwarnai keributan dengan pihak rumahsakit sebelum melakukan pertemuan di dalam ruangan.
Namun Usai melakukan pertemuan di ruangan rumahsakit, para pegawai magang juga belum bisa mendapat kejelasan akan status mereka. Pihak rumahsakit masih akan mempertimbangkan keinginan para pegawai magang.
Ketua SBSI Solidaritas Ramlan Sinaga meminta pihak rumahsakit segera mengangkat tenaga magang menjadi pegawai tetap dan jangan sampai ada satupun tenaga magang yang di PHK.
Ramlan juga mengatakan kedatangannya ke rumahsakit bersama para tenaga magang karena adanya isu bahwa pihak rumahsakit akan melakukan pengangkatan dari luar daerah.
” Kita berharap, pihak rumah sakit agar segera bisa mengangkat para tenaga magang ini, jangan nanti ada yang namanya PHK. Dulu sebelum berganti direktur, mereka masig menerima upah paling besar 700 ribu per tiga bulan. Kalau pihak rumah sakit tidak memberikan kejelasan atau kesepakatan juga terhadap para pegawai magang, kami akan melawan dengan melakukan unjuk rasa”, sebut Ramlan.
Penulis : Hendri
Editor : Hendro Susilo
