Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR
Personil Satuan Narkoba Polres Simalungun bersama dua prajurit Polisi Militer AD Pematangsiantar menggerebek sebuah rumah kontrakan di Jalan Kasad Kecamatan Siantar Sitalasari, Selasa (16/1 2018) sore sekira pukul 15.00 WIB. Dalam penggerebekan itu, aparat berhasil meringkus satu oknum pecatan TNI AD dan empat warga sipil lantaran diduga sedang asik mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
Kelima pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut yakni Kopka (purn) Bu, RS, Ay, Ang dan Er, ditangkap atas engembangan kasus pasca penangkapan seorang warga yang diduga terlibat peredaran sabu di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa.
Informasi dihimpun, Kopka Bu sudah sekitar satu tahun yang lalu dipecat dari Kodim 0213/Nias karena terlibat penyalahgunaan narkotika. Lalu Bu bersama teman wanitanya berinisial Ang dan RS tinggal di rumah kontrakan itu. RS diketahui merupakan anak dari seorang perwira Polri itu tinggal bersama kekasihnya berinisial Ay dan seorang wanita berinisial Er.
Beberapa jam sebelumnya, personil Satuan Narkoba Polres Simalungun menangkap seseorang di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Lalu Kasat Narkoba AKP Marnaek Ritonga SH bersama anggotanya membawa perwakilan prajurit Denpom I/1 Pematangsiantar untuk melakukan pengembangan ke rumah kontrakan di Jalan Kasad tersebut, karena diduga adanya oknum prajurit TNI AD.
Di dalam rumah itu, mereka berhasil meringkus Kopka Bu dan keempat temannya itu, kemudian menyita barang bukti 1amplop ganja dan sabu-sabu +- 1 gram. Adanya barang bukti itu Kopka Bu dan keempat temannya diboyong ke Mako Sat Narkoba Polres simalungun.
“Tadi ada lima orang ditangkap dari rumah kontrakkan itu. Kami tidak tahu kalau si Bud itu sudah dipecat dan dia dirumah kontrakkan itu bersama pacarnya berinisial Ang. Ada belasan polisi berpakaian preman dan dua prajurit Denpom yang melakukan penggerebekkan”, ucap seorang warga yang tidak mau menyebutkan namanya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kasat Narkoba AKP Marnaek Ritonga SH belum bersedia memberi keterangan resmi atas konfirmasi wartawan media online Restorasidaily.com
Penulis : Fernandho, Hendri dan Freddy Siahaan
