ADVERTISEMENT
Kamis, 9 Februari 2023
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
  • Hukum
ADVERTISEMENT
Home Pematangsiantar

Ekonomi Minim dan Hubungan Asmara Lain Penyebab Angka Perceraian Melonjak di Kabupaten Simalungun

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
16 Januari 2018
in Pematangsiantar
0

Restorasidaily.com | SIMALUNGUN

Tak semua pernikahan dan bahtera rumah tangga bertahan dan berakhir bahagia selamanya. Karena berbagai sebab dan faktor, sebuah pernikahan bisa berujung pada suatu perceraian.

Begitu pula yang terjadi di Kabupaten Simalungun, angka perceraian semakin melonjak dari tahun ke tahun. Gugatan perceraian yang didaftarkan masyarakat, sebahagian besar dengan alasan faktor ekonomi yang tidak mencukupi serta adanya hubungan asmara lain.

Sesuai data yang diperoleh Restorasidaily.com dari kantor Pengadilan Agama Kabupaten Simalungun, jumlah perkara perceraian yang masuk mulai Januari hingga akhir 2017 sebanyak 820 gugatan, ditambah sisa perkara yang belum terselesaikan di Tahun 2016 sebanyak 109 perkara, menjadi total 929 perkara,namun yang sudah diputus sebanyak 791 perkara.

“Jumlah itu mengalami kenaikan dibanding pada Tahun 201. Dari perkara sebanyak itu, masih ada sisa 138 yang belum diputuskan”, sebut Humas PA Simalungun, Syahrul melalui stafnya bernama Nanda, Selasa (16/1/2018) sekira pukul 13.00 WIB.

Disinggung tentang biaya perkara yang dibebankan ke masyarakat yang mengajukan gugatan perceraian, Nanda menyarakan bahwa biayanya bervariasi tergantung alamat dan jarak tempuh domisili dari kantor Pengadilan Agama Kabupaten Simalungun yang berada di Jalan Asahan depan Komplek Perumahan BAS, Kecamatan Siantar.

Sedangkan terkait harta gono-gini yang diperebutkan dari setiap pasangan yang telah bercerai, Nanda enggan mengomentarinya karena diselesaikan secara tertutup.

Kasus perceraian tersebut kebanyakan dilakukan oleh pasangan yang berusia di bawah 35 tahun. Mereka itu rentan dengan ketidaksiapan akan tingginya biaya hidup sedangkan penghasilannya sangat minim.

Lalu, adanya jalinan hubungan asmara lain, apakah itu dari pihak istri atau suami yang menjadi penyebab keretakan rumah tangga hingga berakhir pada perceraian, sejatinya bukanlah menjadi penyebab utamanya. Hadirnya WIL ataupun PIL biasanya hanyalah efek domino dari adanya masalah yang tidak terselesaikan dalam rumah tangga.

Tentu hal itu sangat berpengaruh buruk bagi mental anak-anak bagi mereka yang telah memiliki keturunan. Sedangkan bagi mereka yang belum punya anak, bisa berdampak negatif bagi pengalaman perjalanan hidupnya masing-masing.

Penulis : Ridho

Editor : Hendro Susilo

Share222Tweet139SendSharePin50Send
Berita

Intervensi Penentuan Calon PKD, Ketua Bawaslu Pematang Siantar Akui Titip Linda Marbun

8 Februari 2023
Berita

Ketua Bawaslu Pematang Siantar Intervensi Penentuan Calon PKD, Ketua Panwascam Mengundurkan Diri

6 Februari 2023
Berita

Walikota Pematang Siantar Susanti Dewayani Bangga Jadi Bagian JMSI

2 Februari 2023
Berita

Ada Dugaan Mark Up 149 Juta Pengadaan Peralatan Rumah Singgah Covid 19 di Pematang Siantar

20 Januari 2023
Berita

Nilai Tes Wawancara Ditulis dengan Pensil, Peserta Seleksi Calon PPS di Simalungun Anggap Ecek-ecek

19 Januari 2023
Berita

Anggota KPU Simalungun Zoom Meeting Pengarahan Tes Wawancara serta Loloskan Calon PPK dan PPS Diduga Terlibat Partai Politik. Raja Ahab Damanik : “Jumat atau Sabtu, kita jumpa ya”

18 Januari 2023
Berita

Calon PPS Mengeluh, Tes Wawancara Dilakukan PPK Tanpa Komisioner KPU Pematang Siantar

18 Januari 2023
Berita

Terkait Imlek Fair 2023 Pematang Siantar. Polres Terbitkan Izin Keramaian untuk Satkom Gajah Mada, Dinas Perhubungan Berikan Rekomendasi untuk Scrianto Gomargana

10 Januari 2023
Uncategorized

Terpilih sebagai Bendahara MUI Pematang Siantar, Dirut Perumda Tirtauli Berfungsi Mendahulukan Dana Hibah MUI

9 Januari 2023
Uncategorized

Oknum Polisi Militer Urus Izin Imlek Fair. Julham Situmorang : “Dishub beri rekomendasi pengalihan arus lalu lintas, bukan pemakaian trotoar jalan di Imlek Fair”

7 Januari 2023
Berita

PWI Sumut Gelar Ujian Penerimaan dan Kenaikan Tingkat Anggota PWI. Farianda Putra Sinik Haramkan Wartawan Sajikan Berita Copy Paste

26 Desember 2022
Berita

Penyelenggara UKW Terbanyak ke 2, PWI Sumut Menerima Penghargaan PWI 2022

21 November 2022
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2023 Restorasidaily.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini

© 2023 Restorasidaily.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID