Restorasidaily.com | TAPANULI TENGAH
Kepergian Lasma boru Manalu (40) untuk selama-lamanya, menyisakan cerita duka yang sangat memilukan bagi pihak keluarganya. Pelayan kafe milik Soritua Simarmata di Desa Sipea-pea Kecamatan Sorkam Barat Kabupaten Tapanuli Tengah, itu meninggal dunia diduga akibat kebringasan petugas Satpol PP saat melaksanakan Razia Pekat, Minggu (14/1/2018) dini hari sekira jam 01.30 WIB.
Pihak keluarga pun akan menuntut pertanggungjawaban pihak Satpol PP. Hal ini diungkapkan adik kandung korban, Rumiana Marbun (38) kepada awak media Restorasidaily.com di rumah duka, Senin (15/1/2018).
“Kami meminta Ka Satpol PP Tapteng untuk bertanggungjawab atas meninggalnya kakak saya ini. Sebab perilaku dan cara kerja Satpol PP Tapteng sangat keterlaluan dan tidak berprikemanusiaan. Karena akibat perbuatan Satpol PP tersebut kakak saya meregang nyawa dengan cara tragis dan tidak wajar. Kakakku itu bukan pencuri, bukan penjahat, dan bukan pula teroris. Kenapa harus diperlakukan seperti itu, sampai di kejar-kejar, ini adalah akibat perbuatan mereka. Saya tidak bisa berbuat apa-apa karena kami orang sangat susah, dari manalah aku ambil uang untuk mengebumikan kakak ku ini, makan saja kami susah,” ucapnya.
Rumiana menjelaskan tentang kesehari-harian dan latar belakang korban sangatlah memprihatinkan, yang sudah lama hidup menjanda dan tidak punya apa-apa.
“Kakak saya itu sudah lama menjanda ditinggal suaminya, dia juga tidak punya pekerjaan. Kami memang dari keluarga miskin, biasanya memang dia pergi ke warung itu untuk melayani minuman para tamu yang datang. Tetapi bukan berarti dia juga melakukan hal-hal negartf, ini lah yang sangat saya kesalkan. Kenapa sampai begini?. Saya berharap agar Pemkab Tapteng khususnya Satpol PP mau bertanggungjawab. Karena saya tidak punya uang untuk membiayai ini semua”, sebutnya.
Discussion about this post