Restorasidaily.com | TEBING TINGGI
Personil BNNK Kota Tebing Tinggi menggerebek sebuah rumah yang juga sebagai Pos salah satu Organisasi Kepemudaan (OKP) yang dijadikan tempat penyimpanan daun ganja seberat 240 kilogram di Dusun X, Desa Paya Bagas, Kecamatan Tebing Tinggi Syahbandar, Selasa (16/1/2018) sekira jam 22.00 WIB.
Dua pelaku berhasil ditangkap yakni berinisial Wa (45) warga Jalan Danau Toba Gang Keluarga Kelurahan Lubuk Raya Kecamatan Padang Hulu, dan Sy (64) warga Dusun X Desa Paya Bagas KecamatanTebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai.
Terbongkarnya peredaran narkotika jenis daun ganja lintas tiga provinsi itu bermula ketika Tim BNNK Tebingt Tnggi mendapat informasi dari masyarakat bahwa para pelaku sering melakukan transaksi narkotika jenis daun ganja di Dusun X yang sudah sangat meresahkan warga sekitar.
Mendapat informasi itu personil BNNK langsung melakukan pengintaian selama 2 hari, kemudian tepat pada Selasa malam sekira pukul 20;00 WIB tim BNNK menangkap kedua pelaku sedang berboncengan membawa daun ganja yang terbungkus rapi didalam kotak kardus dengan mengendarai sepedamotor di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Lalang,Kecamatan Rambutan, Tebingtinggi, persisnya di Simpang Takari. Setelah diperiksa,
Kardus tepat di belakang pelaku WA itu berisi daun ganja kering sebanyak 40 kg siap edar. Kedua pelaku mengaku ganja itu kau dikirim ke Propinsi Riau dengan menumpang Bus. Tidak itu saja pelaku Sy juga mengaku masih ada tersimpan dirumahya. Dimana rumahnya itu juga dijadikan pos salah satu OKP.
Adanya pengakuan itu tim BNNK langsung melakukan pengembangan kerumah pelaku Sy. Lalu disaksikan Kepala Desa Paya Bagas, tim BNNK melakukan penggeledahan dan menemukan tumpukan karung dan kardus yang isinya ratusan bungkusan daun ganja yang di kemas dalam ukuran 1 kilo gram. Kedua pelaku dan barang bukti diboyong ke Mako BNNK Tebing Tinggi.
“Ganja itu bukan punya ku, tetapi punya temanku dan aku hanya sebagai perantara. Rumah ku sekaligus pos ini dijadikan tempat penitipan ganja, sebelum dikirim ke daerah riau”, ucap pelaku Sy membantah.
Sementara pihak BNNK belum bersedia dimintai keterangan berhubung kasus ini masih dalam pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut.(Erwan)
