Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR
Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun kembali beraksi di wilayah hukum Polres Pematangsiantar. Kali ini, Kamis (18/1/2018) sore, sebuah rumah yang diduga dijadikan sarang narkoba di Jalan Melanthon Siregar, Kelurahan Sukamaju, Siantar Marihat, diseser dalam sebuah penggerebekan.
Sebanyak empat pria yang diduga komplotan pengedar narkoba berhasil diringkus dan diboyong untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut guna mengungkap dugaan keterlibatan oknum lain serta adanya kemungkinan barang bikti lainnya yang akan diedarkan ke masyarakat luas.
Informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, rumah tersebut milik seorang warga bermarga Panjaitan yang juga diamankan bersama tiga pria lainnya berinisial K, S, dan H. Penggerebekan itu pun ditonton ratusan masyarakat yang menyemut seperti menonton pertandingan sepakbola partai super big match.
Sejauh ini belum diperoleh keterangan resmi dari Kasat Narkoba AKP Marnaek Ritonga terkait kepastian identitas ke empat pria tersebut.
Namun seorang warga sekitar, M boru Saragih mengatakan, jika sebelumnya ke empat pelaku sering melagakan ayam jago di belakang rumah tersebut.
“Tadi ada di dalam 4 orang, kalau gak salah inisialnya K, S, H, dan satu lagi gak tau aku ito,” katanya.
Penggrebekan ini juga disaksikan oleh Sekcam Kecamatan Siantar Marihat dan Ketua RT setempat. Namun, keduanya tidak bersedia diwawancarai. Begitu pula dengan peronil Satuan Narkoba, tak seorangpun bersedia memberi pernyataan.
“Bentar ya lae, nantilah ya. Masih penggrebekan kita,” kata salah seorang personil Sat Narkoba Polres Simalungun di lokasi.
Ke empat pelaku sampai saat ini masih dalam pengembangan aparat kepolisian. Tampak ke empat pelaku dimasukkan ke dalam dua mobil personil Satuan Narkoba Polres Simalungun.
Penulis : Ridho
Editor ; Hendro Susilo
Discussion about this post