Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR
Bocah usia tiga tahun sebut saja nama samaran Mawar diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh pamannya sendiri berinisial A (48).
Peristiwa dugaan pencabulan itu baru diketahui orangtua korban berinisial NB (33), ketika membersihkan kemaluan anaknya (Mawar,red) yang merintih kesakitan di rumah terduga pelaku di Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kamis (18/1/2018). Terduga pelaku juga tinggal se rumah dengan korban.
Orangtua korban yang curiga dengan rintihan anaknya itu, akhirnya memilih mendatangi Polres Pematangsiantar, Jumat (19/1/2018) sore hendak membuat laporan pengaduan. Petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pematangsiantar menyarankan terlebih dahulu orangtua korban melakukan visum di RSU Djasamen Saragih Pematangsiantar.
Setelah melakukan visum, orangtua korban didampingi kuasa hukumnya kembali mendatangi Polres Pematangsiantar bersama anaknya untuk dimintai keterangan penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pematangsiantar.
“Sebenarnya keluarga korban ini tinggal di rumah pamannya (terlapor, red), ibunya bekerja diluar sebagai pembantu rumah tangga. Ketika ibunya bekerja, si korban ini selalu ditinggal di rumah bersama pamannya,” kata penasehat hukum keluarga korban, Arifin Siagian.
Saat ditinggal ibunya bekerja, diduga perlakuan bejat itu dilakukan oleh pamannya, namun aksi bejatnya tersebut diketahui oleh ibunya NB ketika membersihkan kemaluan korban.
“Tadi malam baru ketahuannya, saat ibunya korban membersihkan kemaluan korban. Waktu dibersihkan korban merintih kesakitan di bagian kemaluannya, lalu ditanya oleh ibunya apanya yang sakit, dirinya pun mengatakan kalau di bagian kemaluannya sakit karena pamannya memasukan ‘pisau’ ke kemaluannya dan terlihat pada kemaluannya ada pembengkakan,” ungkap Arifin Siagian.
Setelah mengetahui hal itu, masih kata Arifin, ayah korban langsung menemui pamannya dan sempat juga di rumah itu terjadi keributan, dan pada saat kejadian itu juga mereka (keluarga korban) langsung angkat kaki dari rumah pamannya itu untuk mencari rumah kontrakan.
Arifin juga menerangkan, setiap pamannya itu melakukan tindakan bejat selalu melakukan pengancaman kepada korban dengan menodongkan pisau. Terduga pelaku juga melakukan penjambakan, menampar, ditodongkan pisau ke mukanya, setelah itu melucuti bajunya. Bahkan bukan hanya sekali ini aja pamannya melakukan pencabulan, melainkan sudah lebih dari 3 kali.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar Iptu Resbon Guktom saat dikonfirmasi, mengatakan bahwa pihak kepolisian sudah menerima laporan dari korban dan terlapor akan segera dipanggil.
“Sudah kita terima laporan dari korban. Kita juga akan segera memanggil terlapor (A, red), bahkan kita juga tadi sudah melakukan visum di RSU Djasamen Saragih dan hasilnya akan keluar pada minggu depan”, kata Iptu Resbon Gultom.
Penulis : Freddy Siahaan