Restorasidaily.com | Sorkam, TAPANULI TENGAH
Kaki seorang pencuri spesialis pembongkaran rumah, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh personil Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Tengah, Minggu (21/1/2018).
Ia melakukan perlawanan saat akan ditangkap di Desa Gonting Mahe, Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Berdasarkan keterangan polisi, pelaku berinisial PM (39) melakukan pencurian dengan cara membongkar sebuah rumah milik Tiurmar Pasaribu pada tanggal 9 Januari 2018, di Desa Mela II Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah. Korban Tiurma kemudian membuat laporan pengaduan berdasarkan Laporan Polisi : LP / 04 / I / 2018 / SU / RES TAPTENG.
Kapolres Tapteng AKBP Hari Setyo Budi SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Zulfikar menyampaikan, setelah mendapat informasi dari informan terkait LP/04/I/2018, Tim Opsnal Sat Reskrim melakukan penyelidikan dan penangkapan tersangka pelaku yang dipimpin oleh Ipda Dela Antomi dan Ipda Amron Simanulang.
“Tim Opsnal Polres Tapteng berhasil meringkus tersangka dengan barang bukti satu unit sepeda motor Supra X 125 warna merah hitam tanpa nomor polisi, dan satu lembar STNK,” ucap AKP Zulfikar.
Personil Sat Reskrim Polres Tapteng pun sudah melakukan pengecekan terhadap nomor rangka dan nomor mesin sepedamotor tersebut.
Akibat luka tembak pada bagian betis kaki kiri, pelaku dibawa ke RSU Pandan, untuk diobati. Pelaku langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan guna menjalani proses pemeriksaan sesuai KUHPidana oleh penyidik kepolisian Polres Tapanuli Tengah.
Penulis ; Hendra Simanjuntak
Editor ; Hendro Susilo
