advertising
Sabtu, 3 Juni 2023
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
  • Hukum
Home Karo

Pembelian Tanah TPA di Desa Dokan Kabupaten Karo Diduga Mark-Up

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
23 Januari 2018
in Karo
0

Restorasidaily.com | KARO

Pengadaan lahan (tanah) Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang diganti dengan nama Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Desa Dokan, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, seluas 5 hektar berbiaya Rp2 miliar yang bersumber dari APBD 2017, diduga mark-up dan bakal dibidik penyidik Kejaksaan Negeri Kabanjahe.

Pasalanya, lokasi lahan TPA yang sebelumnya menuai penolakan dari masyarakat sekitar, itu terindikasi adanya harga lahan tidak sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang sebenarnya.

Sesuai informasi yang laik dipercaya, harga tanah di Desa Dokan seharga Rp200 jt/hektar atau Rp20 ribu/meter. Namun untuk harga pengadaan lahan tersebut membengkak menjadi Rp.40 ribu/meternya. Dari NJOP yang ada, harga tanah membengkak Rp20 ribu/meternya. Jika dikalikan dengan luas tanah seluas 1 hektar, maka keuntungan yang didapat oleh oknum-oknum di Pemerintah Kabupaten Karo melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman sebesar Rp200 juta/hektar. Bahkan bukan itu saja, pengadaan lahan tersebut yang ditampung di APBD seharusnya seluas 7 hektar bukan 5 hektar.

“Semua pengadaan lahan Pemkab, baik itu pembelian lahan untuk TPA, RSU dan TPU perlu adanya ketransparanan atau memerlukan panitia pengadaan. Ini semua sudah main, sengaja di luasnya dipecah agar bisa dilakukan tanpa panitia pengadaan. Karena data yang didapat, luas tanah TPA yang harus dibeli seluas 7 hektar bukan 5 hektar. Ini perlu ditelusuri pihak berwajib, Kejari dan KPK”, ucap seorang sumber yang dapat dipercaya.

Disebutkan, sesuai investigasi, pengadaan lahan tersebut dilakukan oleh salah satu oknum yang diduga mempunyai hubungan emosional dengan sejumlah petinggi di lingkungan Pemkab Karo. Bahkan disebut-sebut mempunyai hubungan kekeluargaan dengan Bupati Karo.

“Dugaan kami kesana, tapi kami belum tahu persisnya. Karena masih melakukan investigasi lagi,” ujarnya.

Menurutnya, investigasi tersebut, selain untuk menelusuri dugaan terjadi mark up harga dan luasnya, juga untuk mengetahui soal status lahan. Apakah lahan tersebut benar-benar tidak bermasalah, baik dari segi Undang-Undang maupun dari segi peraturan yang lain.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran, semisal bertentangan dengan UU maupun peraturan, maka dirinya tidak akan segan untuk melaporkan ke KPK jika Kepolisian dan Kejari tidak merespon laporan yang sudah masuk.

”Pasti kami tidak akan tinggal diam. Karena ini demi kepentingan rakyat. Jika terdapat kejanggalan yang sampai melawan hukum pasti kami laporkan ke KPK. Biarkan saja hukum yang berbicara nantinya,” sebutnya.

Sementara Kadis Lingkungan Hidup Ir. Timotius Ginting ketika dikonfirmasi melalui Whatssap, Sabtu (20/1/2018) sekira pukul 10:55 WIB, urusan pembelian lahan bukan ranah dinasnya. Bahkan kepolisian dan Kejaksaan juga sudah meminta keterangan. Tapi bukan ranahnya memberikan keterangan karena pengadaannya dilaksanakan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.

“Kalau soal pembelian bukan gawe DLH tapi gawe disperkim. Ini juga sudah diminta kepolisian dan kejaksaan, kami tak mungkin memberi keterangan apapun karena berkasnya tak ada diserahkan ke DLH pada awal tahun 2017. Yang jelas, jika TPA gagal dibuat di Dokan adalah kerugian besar untuk Kabupaten Karo, sebab yg kami rencana bangun disana adalah bukan seperti embang pasiung atau nang belawan yang model Open Dumping”, tulisnya melalui What’sApp.

Timotius Ginting menerangkan bahwa yang direncanakan adalah Control Landfill ke arah Sanitari Landfill. Yang memerlukan ratusan milyar untuk membangunnya.

“Yang kami rencanakan akan memproduksi Gas Metan/semacam pengganti LPQ, Kompos dan produk hilir yang bermanfaat langsung bagi masyarakat. Baru di perencanaan saja pun sudah dipolitisisasi ya maaf saja…Dokan akan tertinggal dan kita tinggalkan!),” balasnya melalui What’sApp. (Anita)

Share224Tweet140SendSharePin50Send
Berita

Mendaftar Seleksi JPTP, Banyak ASN Pemko Pematang Siantar Tidak Diklat Kepemimpinan

25 Mei 2023
Berita

Wakil Bupati Simalungun: “Ilmu Pengetahuan Gerbangnya Kesejahteraan”

20 Mei 2023
Berita

Satu Surat Tak Berstempel, Satunya Lagi Berstempel. Kakan Kemenag “Usir” Penjaga Lahan Hibah

4 Mei 2023
Berita

ASN Pemkab Simalungun Laksanakan Apel Gabungan Pasca Libur Cuti Bersama.

26 April 2023
Berita

Goresan Layar : Susanti Diberhentikan, Susanti Manfaatkan Momen Hari Jadi Pematang Siantar

19 April 2023
Berita

Kapolres Simalungun Sebut Pasar Malam atas Rekomendasi MUI. Ketua MUI Simalungun : “tidak ada sangkut paut MUI”

18 April 2023
Berita

ADVERTORIAL : ” Obsesi Bupati Simalungun Tingkatkan Mutu Pendidikan Melalui Metode Gasing “

17 April 2023
Simalungun

Advertorial

17 April 2023
Simalungun

Advertorial

17 April 2023
Berita

Tak Lagi Menjabat Sekda, Budi Utari Tandatangani Peraturan Wali Kota yang Diundangkan

14 April 2023
Berita

Pemkab Simalungun Gelar Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Idul Fitri 2023

14 April 2023
Berita

Korupsi Berjamaah Anggaran Panwascam di Kabupaten Simalungun Terbongkar

13 April 2023
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2023 Restorasidaily.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini

© 2023 Restorasidaily.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID