Restorasidaily.com | KARO
Akibat kedapatan memiliki narkotika jenis sabu seberat 0,17 gram, seorang perempuan berparas cantik bernama Elia Nora br Barus (25) diringkus dan dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolres Tanah Karo.
Berselang dua jam kemudian, seorang pria diduga pemasok sabu, Wendra Surbakti (32), juga berhasil diamankan bersama barang bukti sabu sebanyak 12 paket seberar 0,64 gram.
Penangkapan terhadap keduanya itu berlangsung di waktu dan tempat berbeda, Rabu (24/1/2018).
Elia Nora beru Barus diringkus sekira pukul 10.00 WIB, di rumahnya di Desa Ergaji Kecamatan Merek. Sedangkan Wendra Surbakti ditangkap sekira pukul 12.00 WIB, juga di rumahnya di Desa Kutabuluh, Kabupaten Karo.
“Dari pelaku elia nora ditemukan dua paket kecil sabu seberat 0,17 gram, beberapa potongan plastik assoy warna hitam, satu buah kotak korek api bertuliskan kangaroo, satu unit handphone merk Hammer warna putih dan satu potong piket plastik warna putih”, kata Kasat Narkoba AKP Sopar Budiman.
Disebutkan, kepada polisi pelaku Elia Nora beru Barus mengaku jikalau sabu diperoleh dari pelaku Wendra Surbakti.
“Setelah ditangkap, polisi langsung menggeledah tersangka dan menemukan 12 paket sabu seberat 0,64 gram yang dibalut dengan potongan kertas koran dan disimpan di dalam kotak rokok merk sampoerna mild”, sebutnya.
Selain itu, ditemukan uang tunai sebesar Rp810 ribu, satu unit timbangan elektrik merk IDEALIFE, satu unit sepedamotor merk Yamaha Vixion warna putih BK 5753 SAF dan satu unit handphone merk Asus warna merah hitam.
Selanjutnya terhadap kedua tersangka berikut barang buktinya dibawa ke Mapolres Tanah Karo guna proses penyelidikan lebih lanjut. (Anita)