Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR
Horas Siregar (43), seorang tenaga sekuriti alias satpam di Kantor PT Telkom terpaksa dirujuk ke RS Bina Kasih Kota Medan.
Warga Jalan Farel Pasaribu Gang Tebu Kelurahan Suka Maju Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, ini dalam kondisi sekarat setelah sepedamotor yang ditungganginya Honda Revo BK 6465 WW menabrak bus Intra BK 7827-TL dikemudikan Derman Tampubolon (30) warga Dusun Aek Kahombu Kecamatan Random Nauli Kabupaten Madina.
Tabrakkan itu terjadi tepat di depan Gudang Bus Intra Jalan Parapat KM 4,5 Kelurahan Simarimbun Kecamatan Siantar Marimbun, Minggu (21/1/2018) malam sekira pukul 20.45 WIB.
Malam itu Horas baru pulang dinas dari kantor Telkom Cabang Parapat, menuju ke rumahnya di Kota Pematangsiantar dengan mengendarai sepedamotor Honda Revo.
Setiba di lokasi kejadian, Horas menabrak bus Intra dikemudikan Derman Tampubolon yang membelok kesebelah kekiri menuju arah Balata, setelah keluar dari gudang bus Intra tersebut. Padahal Derman bukanlah sebagai supir tetapi kernek.
Horas terhempas dan terkapar di aspal. Warga menolong dengan membawa Horas ke RS Vita Insani. Lalu esok harinya, Senin (21/1/2018) Horas pun dirujuk ke RS Bina Kasih Kota Medan.
Siang harinya sekira pukul 13.00 WIB, keluarga Horas baru membuat laporan pengaduan ke kantor Satuan Lalulintas Polres Pematangsiantar.
Pengaduan laka lantas itu ditindaklanjuti oleh Aiptu James Situmorang dengan memerintahkan personil piketnya turun melakukan olah TKP, sekaligus mengamankan barang bukti sepedamotor Honda Revo dan bus Intra beserta pengemudinya Derman Tampubolon.
Sementara itu, Kasat Lantas AKP Eridal Fitra SH melalui Kanit Laka Aiptu James Situmorang menyatakan, terjadinya tabrakan itu diduga akibat kelalaian dan kekurang hati-hatian pengemudi bus Intra Derman Tampubolon.
“Kasus tabrakan itu sudah ditangani dan supir bus CV Derman Tampubolon sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,kemudian akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku”, ujar James singkat.
Penulis : Freddy Siahaan