Restorasidaily.com | KARO
Polres Karo tampaknya mulai serius memberantas penyakit masyarakat, permainan yang berkaitan dengan taruhan duit. Pasalnya, akhir-akhir ini, pelaku judi Toto Gelap (Togel), dadu serta jenis judi lainnya ditangkap dan dijebloskan ke dalam sel tahanan.
Kali ini, Rabu (24/1) sekira pukul 21:00 WIB, personil Unit Reskrim Polsekta Berastagi berhasil menangkap pelaku judi togel, Rikardo Sihombing (35), warga Jalan Ersinarsal Dusun II Kecamatan Merdeka, saat mangkal di kedai kopi Pak Cenil di Dusun Korpri Desa Gurusinga Kecamatan Berastagi.
“Dari tangan pelaku diamankan barang bukti rekapan nomor togel berupa satu buah pulpen warna biru, dua buah potongan kertas kecil yang berisikan angka tebakan dan uang tunai sebesar Rp123 ribu”, ucap Kapolsekta Berastagi Kompol Aron Tamba Tua Siahaan melalui Kanit Reskrim Iptu Dedy Syahputra Ginting, Kamis (25/1) melalui telepon seluler.
Kronologis penangkapan berawal saat personil Unit Reskrim Polsekta Berastagi menerima informasi tentang adanya permainan judi togel di Dusun Korpri Desa Gurusinga. Mendapatkan informasi, personil langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud.
Dari hasil penyelidikan, ternyata benar, polisi menemukan pelaku sedang menunggu pembeli dan merekap togel. Dengan cepat bebrapa polisi langsung mengamankan pelaku bersama barang buktinya.
“Kini pelaku telah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut”, sebut Iptu Dedy Syahputra Ginting. (Anita)
Discussion about this post