Restorasi Daily
Selasa, 31 Januari 2023
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
Restorasi Daily
  • Berita
  • Peristiwa
  • Pematangsiantar
  • Karo
  • Hukum & Kriminal
  • Simalungun
  • Hukum
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Narkoba
Home Karo

Dugaan Mark Up Pengadaan TPA Mulai Ditindaklanjuti Kejari Karo

29 Januari 2018
Share on FacebookShare on Twitter

Restorasidaily.com | KARO

Kasus dugaan mark up pengadaan lahan untuk Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang lebih dikenal dengan Tempat Pembuangan Akhir (Sampah) senilai Rp. 2 milyar yang ditampung APBD Karo tahun anggaran 2017 lalu sudah memasuki ranah hukum. Beberapa oknum yang patut diduga mengetahui proses pengadaan lahan dimaksud sudah dimintai bahan keterangan di Kejaksaan Negeri Karo.

“Kita sudah memintai keterangan dari 5 orang saksi-saksi. Masing-masing Kepala Desa dan Ketua BPD Desa Dokan Kecamatan Merek Karo, Camat Merek, Kadis Tarukim dan Kadis Dinas Lingkungan hidup ,“ beber Kajari Karo, Gloria Sinuhaji,SH,MH melalui Kasi Pidsus Dapot Manurung SH kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Senin (29/1/2018).

Namun sejauh ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Begitu juga dengan kerugian keuangan negara, Manurung tidak mau berspekulasi. “Semua akan kita panggil untuk diminati keterangan, yang artinya instansi terkait dalam pengadaan lahan tersebut,” ujarnya.

Dijelaskan, kasus dugaan mark up dalam pengadaan TPA sudah menjadi perhatian serius Kajari yang menginginkan kasus ini cepat dibuat terang-benderang sehingga pelapor menjadi puas, sekaligus menepis isu-isu liar yang belum tentu benar.

“ Kami mohon teman-teman wartawan bersabar dulu. Besok juga kami akan memintai keterangan dari orang-orang yang dianggap mengetahui proses pengadaan lahan tersebut. Tanpa menyebut nama yang akan dimintai keterangan. Tiba waktunya akan kami ekspos kepada teman-teman wartawan. Jadi sabar dulu ya…namanya juga kita masih Pulbaket (pengumpulan bahan keterangan),” ungkapnya.

Sekedar mengingatkan bahwa indikasinya, harga pembelian lahan diduga tidak sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang ada. Begitu juga dengan luasnya diduga penuh dengan manipulasi dengan modus memecah surat-surat.

Informasinya dari warga setempat yang diterima wartawan, harga tanah di Desa Dokan masih kisaran Rp. 200 jt/hektar atau Rp.20 ribu/meter. Namun untuk harga pengadaan lahan tersebut membengkak menjadi Rp.40 ribu/meternya.

Jadi, dari NJOP yang ada, harga tanah membengkak Rp.20 ribu/meternya. Jika dikalikan dengan luas tanah seluas 1 hektar, maka keuntungan yang didapat oleh oknum-oknum Pemerintah Kabupaten Karo melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman sebesar Rp.200 juta/hektar.
Menanggapi hal itu, salah seorang pemerhati pembangunan Karo J Ginting (50) menyatakan keprihatinannya atas terjadinya konspirasi dan dugaan tindak pidan korupsi (mark up) pada pelaksanaan kegiatan pengadaan lahan Pemkab untuk pembangunan TPA di Desa Dokan, Kecamatan Merek.

Semoga, dengan adanya konspirasi jahat dan tindak pidana korupsi akan terlihat secara terang benderang. Apalagi setelah menerima isu yang beredar di masyarakat bahwa pengadaan lahan tersebut dilakukan oleh salah satu oknum yang diduga mempunyai hubungan emosional dengan sejumlah petinggi di lingkungan Pemkab Karo.

Bahkan disebut-sebut mempunyai hubungan kekeluargaan dengan orang nomor satu di Pemkab Karo.

“Jika nantinya masalah ini terbukti, tentunya merugikan keuangan negara. Tragisnya lagi, persoalan persen jual beli tanah dari pembeli belum juga diberikan, begitu juga pembayarannya yang diteken senilai Rp1,1 milyar. Padahal yang dibayarkan hanya Rp1 milyar. Sedangkan pengadaan lahan tersebut sebesar Rp2 miliar. Dikemanakan Rp. 900 juta itu ?”, tegasnya.

Untuk itu diharapkan kepada Kejari Kabanjahe harus berani usut secara transparan. Jikalau pihak Kejari Kabanjahe mendiamkan kasus ini, maka kita akan melaporkan langsung ke Kejati Sumut.

“Saya berharap kepada Kejari Kabanjahe agar tidak mengkhianati kebenaran dan harus berani melawan konspirasi para oknum yang terindikasi melakukan pencurian uang negara. Dan mengharapkan transparansi dan profesionalisme,” sebutnya mengakhiri. (Anita)

Related Posts

Rapat Paripurna Ranperda Limbah B3 dan Ijin Lingkungan DPRD Karo, Diskors

19 Desember 2019

Edarkan Narkoba di Villa Berastagi, Warga Binjai Diringkus Personel Polsek Berastagi

17 Desember 2019

Lagi, Bangkai 13 Ekor Babi Berserakan di Jalan Lingkar Kabanjahe

17 Desember 2019

Taman Kota Berastagi Tak Tertata, Alumni  SMAN 1 Berastagi Akan Tanam 1000 Bibit Bunga 

16 Desember 2019

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Ada Dugaan Mark Up 149 Juta Pengadaan Peralatan Rumah Singgah Covid 19 di Pematang Siantar

by REDAKSI
20 Januari 2023
0

Restorasidaily | PEMATANG SIANTAR, SUMATERA UTARA Di Tahun Anggaran 2021 lalu, Pemerintah Kota Pematang Siantar melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)...

Nilai Tes Wawancara Ditulis dengan Pensil, Peserta Seleksi Calon PPS di Simalungun Anggap Ecek-ecek

by REDAKSI
19 Januari 2023
0

Restorasidaily | SIMALUNGUN, SUMATERA UTARA Dewi Sartika, seorang peserta seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera...

Anggota KPU Simalungun Zoom Meeting Pengarahan Tes Wawancara serta Loloskan Calon PPK dan PPS Diduga Terlibat Partai Politik. Raja Ahab Damanik : “Jumat atau Sabtu, kita jumpa ya”

by REDAKSI
18 Januari 2023
0

Restorasidaily | SIMALUNGUN, SUMATERA UTARA Kinerja Komisioner KPU Simalungun di bawah kepemimpinan Raja Ahab Damanik, patut disikapi serius oleh masyarakat Kabupaten...

Calon PPS Mengeluh, Tes Wawancara Dilakukan PPK Tanpa Komisioner KPU Pematang Siantar

by REDAKSI
18 Januari 2023
0

Restorasidaily | PEMATANG SIANTAR, SUMATERA UTARA Kebijakan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pematang Siantar, Provinsi Sumatera Utara, diprotes seorang calon anggota...

Terkait Imlek Fair 2023 Pematang Siantar. Polres Terbitkan Izin Keramaian untuk Satkom Gajah Mada, Dinas Perhubungan Berikan Rekomendasi untuk Scrianto Gomargana

by REDAKSI
10 Januari 2023
0

Restorasidaily | PEMATANG SIANTAR, SUMATERA UTARA Surat Izin Keramaian Polres Pematang Siantar Imlek Fair Gong Xi Fa Cai 2023 dengan menggunakan trotoar...

Terpilih sebagai Bendahara MUI Pematang Siantar, Dirut Perumda Tirtauli Berfungsi Mendahulukan Dana Hibah MUI

by REDAKSI
9 Januari 2023
0

Restorasidaily | PEMATANG SIANTAR, SUMATERA UTARA Beberapa minggu lalu, tepatnya tanggal 18-19 Desember 2022, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematang Siantar...

Restorasi Daily

© 2018 - 2022 Restorasidaily.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia

Navigate Site

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

Follow Us

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini

© 2018 - 2022 Restorasidaily.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia