Restorasidaily.com | KARO
Permainan judi dadu yang sedang berlangsung di Sekolah Musyawarah, Desa Perbulan Kecamatan Lau baleng, Jumat (26/1/2018) sekira jam 22:00 WIB, tiba-tiba terhenti. Itu dikarenakan lapak judi tersebut digrebek personil Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Karo yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Ras Maju Tarigan.
Alhasil, belasan pemain kocar-kacir untuk menyelamatkan diri dari tangkapan polisi.
Dari hasil penggerebekan itu, empat orang pemain dadu diamankan dari lokasi yakni, Nusantara Pinem (38) warga Desa Perbulan bertindak sebagai ceker dadu, Leo Nainggolan (38) warga Desa Perbulan juga sebagai ceker, Tarsim Simamora (20) warga Desa Perbulan yang berstatus mahasiswa sebagai pemutar dadu, dan Hendri Tarigan (39) warga Desa Perbulan sebagai ceker, langsung diamankan ke ruangan penyidik Sat Reskrim Polres Tanah Karo. Mereka dimintai keterangan sembari dijebloskan kedalam sel tahanan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Baca Juga : Judi, Narkoba dan Begal Merajalela, Kapolres Doddy Hermawan Diminta Letakkan Jabatan
Menurut keterangan Kapolres Karo AKBP Benny Remus Hutajulu,SiK melalui Kasat Reskrim AKP Ras Maju Tarigan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menyatakan adanya permainan judi dadu di Desa Perbulan Kecamatan Lau Baleng.
“Selanjutnya saya bersama anggota langsung melakukan penggerebekan ke lokasi, tepatnya di lapangan sekolah musyawarah. Selain mengamankan keempat pelaku, juga menyita uang tunai sebesar 515 ribu, lapak dadu yang bertuliskan angka mata dadu, dua buah penutup dadu, dua buah piring, sembilan buah mata dadu, satu buah tas untuk menyimpan dadu dan satu buah kotak untuk tempat tong dadu”, ucapnya. (Anita)