Restorasidaily.com | TAPANULI TENGAH
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tapanuli Tengah kembali merazia sejumlah lokasi hiburan malam di wilayah Kecamatan Pandan, Selasa (30/01) dini hari sekira pukul 02.15 WIB.
Sebanyak 25 Wanita Tuna Susila (WTS) dan 2 Waris berhasil diamankan dan kemudian dibawa ke kantor Satpol PP guna mengikuti pemeriksaan kesehatan dan darah oleh petugas medis Dinas Kesehatan Pemkab Tapanuli Tengah.
Dari hasil pemeriksaan, ada 2 dari 25 WTS, itu terjangkit Human Immunodeficiency Virus (HIV). Virus ini menyerang sistem kekebalan tubuh dan melemahkan kemampuan tubuh untuk melawan infeksi dan penyakit. Pemeriksaan dilakukan dengab cars periksa scrining atau disebut reaktif terinfeksi cepat.
“Ada 2 WTS dinyatakan terinfeksi virus HIV sekitar 78%. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan hingga 2-3 tahap lagi”, ucap Kabid P2P (Pencegahan dan pengendalian penyakit), Ewiya Laili SKM, MKes.
Adapun lokasi hiburan malam yang dirazia yakni Kafe Ayu, Kafe Nova, dan Kafe Enjoy.
Kepala Satpol PP Tapanuli Tengah Drs.Hikmal Batubara, dengan tegas akan kembali menyisir lokasi hiburan malam yang dijadikan-tempat maksiat, yang dianggap bisa menimbulkan penyakit masyarakat (pekat).
“Saya akan terus berantas penyakit yang mengundang masyarakat untuk terjerumus akan hal-hal yang tidak kita inginkan itu. Kaena kita takut juga jika itu penyakit hiv akan menular kepada keluarga kita”, Kata Hikmal Batubara.
Amatan awak media di lokasi, 25 WTS dan dua waria akan digiring dan dibina di Parwasa (berastagi) guna mendapatkan rehabilitasi.
Penulis : Hendra Simanjuntak
Editor : Hendro Susilo
