Restorasidaily.Com -PEMATANGSIANTAR ||
Setelah 30 menit diamankan diruangan Unit Jahtanras Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar, dimana sebelumnya digerebek oleh tim PC Polda Sumut (Poldasu), Selasa (31/01/2018) sore pukul 17.30 Wib. Sebanyak 5 wanita pekerja dan 2 pemain judi Gelanggang Permainan (Gelper) Tembak Ikan “Abi Zone” diboyong ke Polda Sumut (Poldasu) di Kota Medan.
“Ketujuh orang yang ditangkap dari Gelper Abi Zone ini akan kami bawa ke Poldasu”, hal ini dikemukakan langsung oleh Kompol Rahmad Gaol Kanit VC Poldasu di Polres Pematangsiantar kepada Awak Media Restorasidaily.com, dan Tim PC Polda Sumut juga enggan menyebutkan identitas orang yang ditangkap dan diboyong ke Polda Sumut untuk alasan penyelidikan lebih lanjut.
Dijelaskannya, selain ketujuh orang itu dalam penggerebekkan di Gelper Abi Zone turut diamankan barang bukti uang, kamera perekam tersembunyi (CCTV) dan Rokok. Ketujuh orang itu akan menjalani pemeriksaan penyidik kemudian akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Hanya saja Rahmad tidak merincikan jumlah barang bukti uang dan rokok yang diamankan tersebut. “Barang bukti yang diamankan ada uang, rokok dan CCTV”, ujar Rahmad Hutagaol mengakhiri.
Sementara itu sesuai pemberitaan sebelumnya Gelper Tembak Ikan Abi Zone yang terletak di Jalan Kartini Kecamatan Siantar Barat itu pernah digerebek tim gabungan Polres Pematangsiantar bulan September 2017 yang lalu bahkan mengamankan 23 pekerja dan pemain. Hanya saja esok malam harinya ke 23 pekerja dan pemain dilepaskan dengan alasan tidak menemukan unsur perjudian.
Penulis : Hendri dan Fernandho
Editor : Freddy Siahaan
Video Related :
