Restorasidaily.com|SIBOLGA
Sungguh tidak disangka Aksi MT alias M (27) Ibu Rumah Tangga (IRT) yang beralamat di Jalan AMD Gang Budi Luhur, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Terbilang Nekat, wanita ini ditangkap perkara pencurian emas dan menyimpan 11 paket narkotika jenis sabu didalam Bra nya Jumat (26/1 2018) kemarin , Heran nya peristiwa penangkapan itu terjadi sewaktu Ibu ini lagi menjenguk suaminya yang ditahan di Lapas Klas II A Tukka Kabupaten Tapteng.
Awalnya Kamis (25/01/ 2018) siang pelaku mengendarai sepedamotor Yamaha Mio Soul warna hitam berplat nopol BB 2470 NM datang ke warung milik korban Sinta Marlina boru Manalu diJalan Oswald Siahaan, Kecamatan Sibolga Ilir Kabupaten Tapteng dengan berpura pura berbelanja. Saat mau membayar belanjaannya pelaku kembali berpura pura Buang Air Kecil.
Korban pun menyuruh pelaku kekamar mandi rumahnya tepat dibelakang warungnya. Mengetahui korban kembali ke warungnya yang ada di depan, pelaku beraksi melakukan aksi nya dengan mencuri perhiasan emas seberat 112,5 gram, setelah hasil curian di sembunyikan dan membawanya kemudian pelaku berpura – pura membayar belanjaannya dan pergi begitu saja dengan membawa hasil kejahatannya.
Tanpa menyaru curiga , Selang satu jam kemudian korban terkejut bahwa perhiasan sudah tidak ada ditempat semestinya dia letakkan, karena Ia tahu perhiasannya didalam tas sudah hilang . dengan hati cemas dan shock korban langsung membuat Laporan Pengaduan ke Polres Sibolga. Esok harinya, Kamis (26/1 2018) setelah dilakukan penyelidikkan tim opsnal Polres Sibolga dan memastikan ciri-ciri pelaku langsung bergerak dan melacak keberadaan pelaku, Tidak menunggu waktu lama Polres Sibolga berhasil menangkap pelaku saat menjenguk suaminya di Lapas Klas II A Tukka.
Dari penggeledahan badan yang dilakukan oleh personil Polwan ditemukan barang bukti enam lembar surat perhiasan emas dari toko mas Roma Sibolga, Satu buah dompet kecil warna pink berisi perhiasan emas berbagai jenis sekitar 112,5 gram berat. Tidak itu saja, 11 paket kecil narkotika jenis sabu ditemukan didalam Bra nya.
“Pelaku MT alias M sudah ditahan kemudian akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Sebelum melakukan pencurian pelaku sudah terlebih dahulu memantau rumah korban”,ujar Kapolres Sibolga AKBP Edwin Hariandja di Mapolres Sibolga, Rabu (31/01/2018) siang.
Penulis : Hendra
Editor : Freddy Siahaan
