Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR
Belasan pegawai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) didampingi Camat Kecamatan Siantar Barat Syaiful Rizal bersama Lurah Bantan Syahrul Ramadhan Pane merazia Cia Kos atau lebih dikenal Kos-Kosan Andalas di Jalan Maluku Gang Andalas, Selasa (31/1/2018) siang sekira pukul 10.30 WIB.
Setiba di kos-kosan itu, mereka hanya menemukan seorang wanita Negara Newzeland dan kekasihnya, yang mampu memperlihatkan Paspor dan KTP. Sedangkan penghuni kos lainnya, tidak berada di tempat alias kabur diduga informasi razia telah bocor.
Kepada awak media ini, Komandan Regu (DanRu) Satpol PP, Abdul Hakim Nasution Komandan Regu (Danru) Satpol PP menyatakan, kedatangan mereka itu menindaklanjuti adanya surat laporan pengaduan masyarakat yang diketahui Camat, Lurah dan Ketua Rukun Tetangga (RT), meminta dilakukan penindakan tegas dan penertiban terhadap Cia Kos akibat para penghuni kos telah mengganggu keamanan dan ketertiban umum seperti membuat keributan dan suara knalpot sepedamotor menimbulkan kebisingan.
“Kedatangan kami ke cia kos ini karena ada surat laporan pengaduan masyarakat gang andalas yang merasa terganggu atas perilaku para penghuni kos”, ucapnya.
Saat razia berlangsung, istri pemilik Kos Andalas, boru Manurung datang dan marah, karena tidak terima dituding terjadi keributan yang mengganggu masyarakat. Pegawai Satpol PP memberikan penjelasan alasan kedatangan merekam lalu menyuruh mengonfirmasi kpada Camat, Lurah dan Ketua RT setempat.
“Istri pemilik cia kos itu marah, tetapi saya suruh konfirmasi langsung ke camat, lurah dan ketua rt. Bila tetap ada laporan pengaduan kami pasti akan datang lagi merazia kos ini”, kata Abdul Hakim Nasution mengakhiri.
Penulis : Freddy Siahaan
