Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR
Pabrik pengolahan aspal PT Beton Mitra Abadi milik UD Obor di Jalan H Ulakma Sinaga, Nagori Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, disinyalir membuang limbah ke saluran air (bondar). Warga yang berdomisi di sekitar bondar pun memprotes tindakan pengusaha pabrik yang dianggap mencemari menjaga ekosistem air dan lingkungan hidup.
“Jelaslah kami merasa keberatan. Pembuangan limbah pabrik aspal pt beton mitra abadi ke bondar ini”, ucap seorang warga, Boru Purba (50), saat ditemui, Kamis (1/2 2018) sore sekira pukul 16.00 WIB.
Waktu pembuangan limbah aspal ke bondar itu, menurut Boru Purba, tidaklah tentu, terkadang di pagi, sore dan malam hari. Limbah aspal tersebut sangalah berdampak buruk karena mengakibatkan warna air bondar menjadi hitam. Padahal air bondar itu digunakan masyarakat Kampung Dalam untuk mencuci pakaian, mandi, pengairan areal pertanian dan peternakan, serta aliran ke Pemandian Karang Anyer.
“Kalau di pagi hari terjadi pembuangan limbah, kami terpaksa menunggu hingga sore harinya, agar warna air sungai berubah ke warna aslinya supaya bisa menggunakan air bondar ini”, ujar Boru Purba.
Pengusaha pabrik aspal tersebut sama sekali tidak mau peduli terhadap masyarakat yang menggunakan air bondar tersebut. Begitu pula dengan asap pengelolaan aspal di pabrik tersebut juga pernah diprotes warga dengan melakukan aksi unjuk rasa sekitar satu tahun yang lalu, karena asap itu telah mencemari lingkungan.
“Jangankan ngasih bantuan, memikirkan keselamatan kami yang menggunakan air bondar ini saja tidak pernah dilakukan si pengusaha pabrik aspal ini. Untuk itu kami meminta bupati simalungun jr saragih menindak pengusaha pabrik aspal tersebut karena limbah pabrik telah mencemari air bondar”, pungkas Boru Purba mengakhiri.
Sementara itu pengusaha pabrik aspal PT Beton Mitra Abadi tidak dapat ditemui untuk diminta tanggapannya.
Penulis : Freddy Siahaan dan Bukit Manurung
Editor : Hendro Susilo
Discussion about this post