Restorasidaily.com | TEBING TINGGI
Meski sempat terlibat aksi kejar-kejaran di Jalan Umum, personil Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tebing Tinggi berhasil meringkus seorang warga diduga sebagai bandar sabu kelas “kakap”, Indra alias Tonggek (38), Rabu (31/1/2018) dini hari sekira pukul 00.30 WIB, tepatnya di depan Hotel Mora, Jalan Sakti Lubis, Kelurahan Mandailing, Tebing Tinggi.
Dalam pengembangan, petugas BNNK juga turut mengamankan 3 diduga bandar sabu lainnya, yakni Dedi Atista (29), dan sepasang suami-istri Yusrizal (40) dan Dina Mustika (38), yang seluruhnya warga Tebing Tinggi.
Dari keempat pelaku, polisi memgamankan barang-bukti sabu seberat 2 gram lebih. Keempat diduga bandar sabu itu akhirnya dijebloskan ke dalam ruangan tahanan BNNK, untuk diproses sesui Peraturan Perundang-undangan.
“Saat dilakukan pengintaian, personil menemukan seorang bandar sabu yang sedang mengendarai mobil Toyota Innova warna hitam BK 1130 LA, yang akan melakukan transaksi di taman bunga kota tebing tinggi. Melihat kedatangan personil BNNL, pelaku langsung kabur melarikan diri, hingga akhirnya diringkus di depan hotel mora”, katanya.
Dari tangan Tonggek , petugas BNNK berhasil menemukan barang bukti 2 gram serbuk kristal yang di duga sabu,dan 116 pipet panjang, 21 pipet kecil,310 plastik kecil,159 plastik sedang, 222 plastik besar, satu gulung alumunium voil, 1timbangan Digital, 4 kaca pirek, 5 scop pipet sabu,3 buku catatan transakasi narkoba,1 buku tabungan britama BRI, 3 buah mancis, 1 HP Tablet Merek Advan dan 1 HP lipat merek Samsung.
Selanjutnya kedua tersangka di bawa petugas ke kantor BNNK Kota Tebing Tinggi,tepatnya di Jalan Mhd Yamin, Kleurahan Tanjung Marulak Hilir, Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi, guna untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Di hadapan penyidik, pelaku mengaku bahwa sabu diperoleh dari Yusrizal. Personil BNNK, bergegas ke rumah Yusrizal. Saat dilakukan pegerebekan, personil BNNK berhasil menemukan Yusrizal bersama istrinya di dalam kamar hotel, yang kedapatan memiliki dua paket sabu dari balik kartu perdana.
Perrsonil BNNK mengamankan keempat pelaku beserta 1 buah mobil sebagai barang bukti, ke kantor BNNK Kota Tebing Tinggi, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”, ungkap Kepala BNNK Tebing Tinggi, Kompol Bambang Rubianto SH,MH. (Erwan ).