Restorasidaily.Com|SIMALUNGUN
Awaluddin alias Awal (35) warga Simpang Kerang Kelurahan Sumber Jaya Gang Mesjid Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar ditangkap tim opsnal Satuan Narkoba Polres Simalungun lagi membawa narkotika jenis sabu.
Pelaku Awal ditangkap hari Rabu (31/01/2018) malam kemarin sekira pukul 21.00 wib di Simpang STM Pembaruan Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.
Malam itu sekira pukul 20.00 wib tim opsnal Satuan Narkoba Polres Simalungun mendapat informasi bahwasanya di sepanjang Jalan Arah Rambung Merah akan melintas pelaku Awal diduga membawa narkotika jenis sabu mengendarai sepedamotor honda revo. Tepat pukul 21.00 Wib tim opsnal melihat pelaku melintas Hanya saja tim opsnal tidak menangkap tapi membuntuti.
Tepatnya di Simpang STM Pembaruan Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun pelaku Awal berhenti dan singgah di salah satu warung dengan berpura pura membeli sesuatu sambil menunggu seseorang. Melihat itu tim opsnal mendatangi warung itu dan langsung menangkap pelaku Awal. Setelah digeledah badan terhadap pelaku Awal ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu yang disimpan di kantong celana belakang sebelah kiri. Lalu dari bagasi sepedamotor revo nya ditemukan barang bukti 1 bungkus plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 0.25 gram, 1 buah kaca pirex, 1 buah karet kompeng, 1 buah jarum, 1 buah sendok terbuat dari pipet, 1 buah botol alkohol berisi alkohol dan 1 unit HP merk nokia.
Diinterogasi pelaku Awal mengaku mau mengantarkan pesanan sabu dari salah satu temannya seharga Rp 350 ribu, 1 botol alkohol yang mana nantinya alkohol itu untuk disiram atau dicampur sabu pesanannya agar sabu menjadi sedikit basah dan bertambah beratnya. Sabu itu diperoleh dari Ilham warga Jalan Patuan Anggi Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.
Tim opsnal melakukan pengembangan kerumah Ilham. Tapi Ilham tidak ditemukan dan pintu rumahnya terkunci karena Ilham sudah terlebih dahulu mengetahui kedatangan Polisi sehingga melarikan diri dari pintu belakang rumah. Begitupun tim opsnal membawa pelaku Awal kerumahnya untuk dilakukan penggeledahan. Dimana ditemukan barang bukti 2 buah plastik klip kecil kosong, 1 buah kaca pirex, 1 buah jarum , 1 buah karet kompeng, 3 buah pipet dan 1 buah gunting.
“Pelaku Awalludin alias Awal sudah ditahan kemudian akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku sedangkan oknum Bandar Ilham tetap masih dalam pencarian”, ujar Kasat Narkoba AKP Marnaek Ritonga SH dikonfirmasi.
Penulis : Freddy Siahaan