Restorasidaily.com- Pematangsaiantar
Ridho Lubis salah satu Camat dikabupaten Madina bersama lima rekanya yakni Rahmat (20), Iman (28), Dani (23), Suki (21) Dan Dedi (23) ditangkap personil Sat Lantas Polres Pematangsiantar menyimpan narkotika jenis sabu didalam Mobil toyota Avanza warna hitam Berplat nopol BA 1809 BP setelah sempat menerobos razia bahkan aksi kejar kejaran Sabtu (3/2/2018) siang sekitar pukul 11:30 wib dijalan medan Km 4,5 Kecamatan Siantar Martoba.
Siang itu sejumlah personil Sat Lantas dipimpin Kanit Turjawali Ipda Rudi Pardede melaksanakan razia rutin diseputaran Jalan Medan 6,5 Simpang Kapuk. Salah satu personil mencoba memberhentikan laju mobil toyota avanza dikemudikan oknum Camat yang melaju dari arah Jalan Ahmad Yani menuju arah Kota Medan.
Akan tetapi oknum Camat itu nekat menerobos razia itu bahkan mau menabrak seorang personil Sat Lantas. Melihat itu Bripka Frengky Hutajulu berlari mengejar mobil itu bahkan nekat naik keatas Kap mobil itu. Tidak itu saja para personil lainnya juga ikut mengejar. Berjarak sekitar 20 meter tepatnya didepan gudang STTC mobil itu berhasil diberhentikan.
Ridho oknum Camat melawan karena pemberhentian mobilnya itu dengan menggar sebagai STPDN. Salah satu teman Ridho mencoba membuang sebungkus rokok. Hanya saja Bripka Frengky Hutajulu berhasil menggagalkan dan setelah bungkus rokok itu dibuka ternyata berisi sabu dan kaca pirex. Adanya barang bukti itu Kanit Turjawali Ipda Rudi Pardede memanggil personil Sat Narkoba kemudian oknum Camat dan rekan rekannya serta mobilnya diamankan ke Polres Pematangsiantar.
” para pelaku ini mencoba menerobos razia sehingga kita langsung penangkapan paksa terhadap mereka, dan setelah kita amankan ada sabu ditemukan sehingga kami laporkan ke sat narkoba siantar untuk mengamankan para pelaku ini, ” ujar Kanit Turjawali Ipda R.H Pardede singkat dilokasi kejadian.
Penulis: Hendri/ Fernando
Editor : Freddy Siahaan
