Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR
Peristiwa pemukulan yang dilakukan Aiptu Albersius Saragih terhadap Hamzah Harahap, wartawan media online SBNPro.com di Pos Penjagaan Mapolres Pematangsiantar, Sabtu (3/2/2018) siang sekira pukul 12:30 WIB, dikecam keras oleh Ketua PWI Kota Pematangsiantar, Sunardinsyah.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Doddi Hermawan SIK pun diminta menindak tegas dengan memindahtugaskan oknum polisi bertingkah ala preman tersebut.
“Saya sangat mengecam keras tindakan pemukulan terhadap oknum wartawan bernama hamzah. Pemukulan itu tidak semestinya terjadi, hanya gara-gara masalah sebatang rokok milik oknum polisi albersius saragih”, ucap Sunardinsyah di hadapan puluhan wartawan dan pemimpin redaksi media online dan cetak yang berkunjung ke Gedung PWI, Jalan Kartini Bawah, Kecamatan Siantar Barat, Minggu (4/2/2018) sekira pukul 15.30 WIB.
Sementara beberapa wartawan dan pemimpin redaksi yang berhadir menyatakan, aksi pemukulan yang dilakukan oleh Aiptu Albersius Saragih adalah sebuah tindakan ala preman yang bisa mengancam keselamatan jiwa dan nyawa oknum wartawan ketika berada di Mapolres Pematangsiantar.
Jika Kapolres Pematangsiantar AKBP Doddi Hermawan SIK tidak menindak serta memberi sanksi tegas kepada Aiptu Albersius, maka reputasinya bakal buruk di tengah masyarakat.
Kenyamanan wartawan saat berada di Mapolres Pematangsiantar juga bakal terganggu, karena dikhawatirkan hal serupa bisa terjadi kepada wartawan lain di kemudian hari.
“Pak kapolres harus bertindak tegas dan menjamin agar tidak ada lagi oknum polisi bertindak ala preman, memukuli wartawan hanya karena hal sepele. Oknum polisi aiptu albersius saragih sudah selaiknya diberi sanksi keras dengan memindahtugaskannya dari mapolres pematangsiantar. Jika itu tidak dilakukan, maka tidak tertutup kemungkinan hal yang sama bakal terjadi kembali”, sebut Hendro Susilo, Pemimpin Redaksi Media Online Restorasidaily.com.
Disebutkan pula, kesepakatan perdamaian yang telah dilakukan antara kedua belah pihak, sejatinya bukan menjadi dasar bagi Kapolres Pematangsiantar AKBP Doddi Hermawan untuk tidak memberi sanksi keras kepada Aiptu Albersius Saragih.
“Sikap seperti itukah yang katanya reformasi mental aparat kepolisian?. Kenapa pemukulan itu mesti terjadi hanya gara-gara sebatang rokok?. Bukankah oknum wartawan bernama hamzah sudah meminta maaf?, tetapi dipanggil lalu dipukuli kembali. Itu tidak bisa dibiarkan begitu saja oleh kapolres pematangsiantar”, ketus Hendro Susilo mengakhiri.
Penulis : Fernandho Pasaribu/Silok
