Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR
Sebagai pemangku jabatan dan kepentingan kemaslahatan masyarakat umum, Walikota Pematangsiantar Hefriansyah SE diminta berani bertindak tegas, menutup seluruh lokasi Gelandang Permainan Tembak Ikan.
Jika itu tidak dilakukan, maka tidak tertutup kemungkinan kredibilitas Hefriansyah dalam menjalankan tatanan pemerintahan serta sebagai pemimpin masyarakat, dipertanyakan.
Hal itu diucapkan H.Natsir Armaya Siregar, seorang tokoh masyarakat, menyikapi keberadaan lokasi gelandang permainan (gelper) tembak ikan beraroma perjudian berhadiah rokok lalu ditukar dengan uang kontan.
“sebagaimana diketahui bersama, beberapa hari lalu ada pemggerebekan di gelper abi zone jalan kartini. Maka, sudah tidak ada alasan lagi bagi walikota hefriansyah untuk tidak menutup usaha judi gelper tembak ikan. Dengan ini, saya meminta walikota hefriansyah segera menutup seluruh lokasi gelper”, ucap pria berciiri khas berambut putih ini, saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Minggu (4/2/2018) sore sekira pukul 15.45 WIB.
Menurut Armaya Siregar, penggerebekan dan penangkapan dua pemain serta lima pekerja di Gelper Abi Zone Jalan Kartini Kecamatan Siantar Barat tersebut, mengindikasikan jikalau pihak Poldasu sudah menafsirkan gelper tembak ikan itu sebagai perjudian. Ditambah sebelumnya Poldasu juga telah mengungkap Gelper GG Zone di Jlan Tanah Jawa Kecamatan Siantar Utara sebagai perjudian bahkan dikuatkan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Pematangsiantar.
“Hal iti bisa dijadikan salah satu alasan bagi Walikota Hefriansyah memerintahkan Satpol PP untuk memantau dan menindak tegas seluruh lokasi gelper yang beroperasi di Kota Pematangsiantar.
Armaya Siregar juga mengkritisi kinerja Kapoldasu Irjen Pol Paulus Waterpauw melalui personil Ditreskrimum, terkesan tebang pilih atau dikriminasi karena masih ada lokasi gelper tembak ikan dikomplek SBC, Jalan Kapten Piere Tandean Kecamatan Siantar Timur, nekat beroperasi.
Bahkan, sistem permainan perjudian di selurun gelper tembak ikan itu sama dengan Abi Zone. Ketidak berhasilan pengungkapan pihak Polres Pematangsiantar itu dapat disanksikan dalam menjaga keamanan karena perjudian yang sudah didepan mata tidak bisa diberantas.
“Perlu dipertanyakan apa beda kriteria atau penafsiran undang undang. perjudian antara poldasu dan polres Pematangsiantar?. Kinerja Poldasu harus dipertanyakan kenapa hanya 1 lokasi perjudian saja yang digerebek?. Masih ada lokasi gelper tembak ikan yang beroperasi di kota Pematangsiantar”, kata Armaya Siregar mengakhiri.
Penulis : Freddy Siahaan
Editor : Hendro Susilo
Discussion about this post