Restorasidaily.com | KARO
Seorang warga yang juga diketahui sebagai ketua salah satu organisasi kepemudaan (OKP) Kecamatan Merek Kabupaten Karo bernama Tuhu Raja Munthe bebas mengelola lahan milik Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk dijadikan lokasi Galian C.
Galian C yang terletak di Desa Naga Lingga Kecamatan Merek Kabupaten Karo, itu diduga ilegal dibiarkan merajalela beroperasi, demi keuntungan pribadi dirinya.
Informasi dihimpun dari warga, Senin (4/2/2018) siang sekira pukul 12.21 WIB menyatakan, Galian C itu luasnya lebih kurang 2 hektar di areal lahan milik Balai Pelaksanaan Jalan Nasional II Wilayah Sumatera Utara, di bawah naungan Direktorat Jendral Binar Marga Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indomesia.
Pengoperasian Galian C itu dilakukan menggunakan alat berat Ekskavator untuk mengeruk tanah lalu dimasukkan ke dalam bak dump truk.
Ketika, wartawan Restorasidaily.com mengumpulkan bahan dan keterangan warga sekitar, tiba-tiba seorang pria turun dari mobil BK1 MG, merasa keberatan dengan meminta wartawan memperlihatkan kartu identitas atau ID Card.
Wartawan media online ini pun menunjukkan ID Card sembari mempertanyakan pria mengaku bernama Tuhu Raja Munthe (44) supaya menunjukkan surut izin dari Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Sumut serta surat izin penggunaan tanah dinas PU dari kantor Balai Peksanaan Jalan Nasional II Wilayah Sumut.
Namun, Tuhu Raja Munthe tidak bisa memperlihatkannya dengan alasan berhak mengelolah Galian C itu karena merupakan putra kelahiran Desa Merek, dan juga Ketua salah satu Organisasi Kepemudaan (OKP) di Kecamatan Merek.
“Saya putra kelahiran desa merek jadi bisa mengelola galian C ini”, ucap Tuhu Raja Munthe singkat sembari pergi meninggalkan wartawan Media Online Restorasidaily.com.
Menyikapi hal itu, kiranya pejabat di Balai Pelaksanaan Jalan Nasional II Wilayah Sumatera Utara, di bawah naungan Direktorat Jendral Binar Marga Kementerian Pekerjaan Umum, menindaklanjutinya dengan menindak tegas oknum pengelola lahan dijadikan usaha Galian C diduga ilegal tersebut.
Penulis : Maruli dan Romulo
Editor : Hendro Susilo
