Restorasi Daily
Minggu, 29 Januari 2023
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
Restorasi Daily
  • Berita
  • Peristiwa
  • Pematangsiantar
  • Karo
  • Hukum & Kriminal
  • Simalungun
  • Hukum
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Narkoba
Home Pematangsiantar

Rambu Larangan Parkir Diabaikan, Kendaraan Bebas Parkir di Depan Gedung Sekolah Kalam Kudus

6 Februari 2018
Share on FacebookShare on Twitter

Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR

Kesadaran masyarakat terutama bagi pemilik kemdaraan roda empat dan roda dua untuk mematuhi rambu lalulintas di Kota Pematangsiantar, mulai memudar.

Buktinya, rambu lalulintas larangan parkir di Jalan Merdeka Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat, tepatnya di depan Yayasan Perguruan (YP) Kalam Kudus, sama sekali tidak berguna dan diabaikan.

Terbukti kendaraan roda empat jenis mobil pribadi dan sepedamotor merajalela parkir di sebelah kanan, depan gedung sekolah itu.

Informasi dihimpun, kendaraan pribadi milik orangtua murid YP Kalam Kudus, setiap hari sekolah terlihat parkir di atas trotoar jalan sehingga menyusahkan para pejalan kaki. Kondisi itu telah lama berlangsung, tetapi tidak pernah ditindak oleh aparat kepolisian, Polisi Lalulintas, Polres Pematangsiantar.

Padahal sesuai UU No 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) fungsi trotoar adalah untuk kepentingan pejalan kaki, bukan areal parkir kendaraan pribadi.

“bukan baru ini merajalela mobil dan sepedamotor parkir di depan sekolah kalam kudus ini, setiap harinys. Kondisi itu juga menjadi penyebab kemacetan di jalan. Berarti tak bergunalah rambu larangan parkir ini”,h ucap Ningsih (40), seorang ibu rumah tangga, ditemui di dekat YP Kalam Kudus Jalan Merdeka, Selasa (6/2 2018) siang sekira pukul 13.30 WIB.

Ditambahkannya menjemput anak pulang sekolah tidaklah menjadi alasan memarkirkan mobil di kawasan rambu larangan parkir. Karena kendaraan bisa parkir di lokasi parkir di seberang sekolah kalam kudus. Pihak sekolah memiliki satpam yang bisa membantu menyeberangkan anak pemilik mobil.

“Tidak ada alasan mau menjemput anak karena ada satpam yang membantu menyeberangkan hingga ke lokasi plataran parkir yang diperuntukkan. Untuk itu kadishub dan kasat lantas jangan tutup mata dan telinga. Tindak dengan sanksi berat para pengendara yang parkir di kawasan rambu larangan parkir di depan YP Kalam Kudus ini”, ujar Ningsih mengakhiri.

Penulis : Freddy Siahaan

Related Posts

Ada Dugaan Mark Up 149 Juta Pengadaan Peralatan Rumah Singgah Covid 19 di Pematang Siantar

20 Januari 2023

Calon PPS Mengeluh, Tes Wawancara Dilakukan PPK Tanpa Komisioner KPU Pematang Siantar

18 Januari 2023

Terkait Imlek Fair 2023 Pematang Siantar. Polres Terbitkan Izin Keramaian untuk Satkom Gajah Mada, Dinas Perhubungan Berikan Rekomendasi untuk Scrianto Gomargana

10 Januari 2023

Diskoperindag Kirim Surat Undangan Pendataan UMKM Tanpa Tanggal, Nomor Surat dan Tanda Tangan Wali Kota Pematang Siantar

15 November 2022

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Ada Dugaan Mark Up 149 Juta Pengadaan Peralatan Rumah Singgah Covid 19 di Pematang Siantar

by REDAKSI
20 Januari 2023
0

Restorasidaily | PEMATANG SIANTAR, SUMATERA UTARA Di Tahun Anggaran 2021 lalu, Pemerintah Kota Pematang Siantar melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)...

Nilai Tes Wawancara Ditulis dengan Pensil, Peserta Seleksi Calon PPS di Simalungun Anggap Ecek-ecek

by REDAKSI
19 Januari 2023
0

Restorasidaily | SIMALUNGUN, SUMATERA UTARA Dewi Sartika, seorang peserta seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera...

Anggota KPU Simalungun Zoom Meeting Pengarahan Tes Wawancara serta Loloskan Calon PPK dan PPS Diduga Terlibat Partai Politik. Raja Ahab Damanik : “Jumat atau Sabtu, kita jumpa ya”

by REDAKSI
18 Januari 2023
0

Restorasidaily | SIMALUNGUN, SUMATERA UTARA Kinerja Komisioner KPU Simalungun di bawah kepemimpinan Raja Ahab Damanik, patut disikapi serius oleh masyarakat Kabupaten...

Calon PPS Mengeluh, Tes Wawancara Dilakukan PPK Tanpa Komisioner KPU Pematang Siantar

by REDAKSI
18 Januari 2023
0

Restorasidaily | PEMATANG SIANTAR, SUMATERA UTARA Kebijakan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pematang Siantar, Provinsi Sumatera Utara, diprotes seorang calon anggota...

Terkait Imlek Fair 2023 Pematang Siantar. Polres Terbitkan Izin Keramaian untuk Satkom Gajah Mada, Dinas Perhubungan Berikan Rekomendasi untuk Scrianto Gomargana

by REDAKSI
10 Januari 2023
0

Restorasidaily | PEMATANG SIANTAR, SUMATERA UTARA Surat Izin Keramaian Polres Pematang Siantar Imlek Fair Gong Xi Fa Cai 2023 dengan menggunakan trotoar...

Terpilih sebagai Bendahara MUI Pematang Siantar, Dirut Perumda Tirtauli Berfungsi Mendahulukan Dana Hibah MUI

by REDAKSI
9 Januari 2023
0

Restorasidaily | PEMATANG SIANTAR, SUMATERA UTARA Beberapa minggu lalu, tepatnya tanggal 18-19 Desember 2022, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematang Siantar...

Restorasi Daily

© 2018 - 2022 Restorasidaily.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia

Navigate Site

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

Follow Us

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini

© 2018 - 2022 Restorasidaily.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia