Restorasidaily.com | KARO
Personil Satua Reserse Narkoba Polres Tanah Karo tak main-main untuk memberantas narkoba di Tanah Karo. Berselang satu hari, mereka berhasil mengamankan seorang laki-laki bernama Budiman Tarigan, warga Jalan Penghasilan Pajak Berastagi Kelurahan Mulgap II, Kecamatan Berastagi, Kamis (8/2/2018) sekira pukul 15:00 WIB.
Ia diringkus dari dalam sebuah Rumah Toko (Ruko) karena kedapatan menyimpan 5 paket sabu seberat 0,66 gram.
Menurut Kapolres Tanah Karo, AKBP Benny Remus Hutajulu SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Sopar Budiman, membenarkan penangkapan pelaku Budiman Tarigan.
“Di dalam ruko, ditemukan lima paket kecil plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu, dengan berat 0,66 gram dibalut dengan masing-masing potongan timah rokok Dji Sam Soe yang ditemukan diatas meja di bawah kalkulator”, ucap AKP Sopar Budiman.
Sementara lanjutnya, di lantai dua ruko tepatnya diatas meja ditemukan 1 bal plastik bening dalam keadaan kosong. Semua barang bukti turut serta disita seperti uang tunai sebesar Rp100 ribu, dan 1 unit HP Nokia warna hitam.
“Pelaku langsung diboyong ke mapolres guna penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya. (Anita)