Restorasidaily.Com|PEMATANGSIANTAR
Pristiaman (39) Pegawai Harian Lepas (PHL) Satuan Narkoba Polres Simalungun opname di RS Vita Insani karena paha kaki sebelah kirinya diduga patah setelah sepedamotornya jenis Yamaha Mio Soul BK BK 6014 N menabrak mobil honda Brio B 2436 SQC di Jalan Soasio Simpang Jalan Thamrin Kelurahan Pahlawan Kecamatan Siantar Timur Rabu (7/2 2018) malam sekira pukul 23.00 Wib.
Awalnya Pristiaman baru dari pusat jajanan malam Siantar Square (SS) Jalan Vihara membeli nasi goreng pesanan personil piket Satuan Narkoba Polres Simalungun kemudian akan kekantor Sat Narkoba dikompleks Aspol Polres Simalungun dijalan Sangnawaluh Kecamatan Siantar Timur melalui Jalan Thamrin.
Setiba dilokasi kejadian, sepedamotor dikendarai Pristiaman menabrak bagian depan sebelah kanan mobil honda brio dikemudikan Dedi Kristian Sipayung (32) warga Jalan Pdt J Wismar Saragih Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba.
Akibat tabrakkan itu Pristiaman terkapar diaspal dengan kondisi paha kaki sebelah kiri diduga patah. Masyarakat menolong membawa Pristiaman ke RS Vita Insani dijalan Merdeka. Tidak lama kemudian personil piket Unit Laka Sat Lantas Polres Pematangsiantar datang melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti mobil honda brio dan sepedamotor yamaha Mio soul itu.
“Saya tadi baru selesai membeli pesanan nasi goreng yang di suruh personil Sat Narkoba Polres Simalungun yang lagi piket di Aspol. Untuk kedua kalinya lah paha kaki kiri ku ini patah karena sebelumnya tahun 2015 saya mengalami musibah tabrakan juga di Perdagangan”,ujar Pristiaman singkat sembari merintih kesakitan dipaha kaki kirinya.
Hingga berita ini diturunkan ke Redaksi, pengendara sepeda motor Priatiaman masih dirawat dan opname di RS Vita Insani sementara kasus tabrakkan itu sudah ditangani penyidik Unit Laka Sat Lantas Polres Pematangsiantar.
Penulis : Freddy Siahaan Dan Lintong Purba
